Ketika Bibit Padi Jadi Komoditi Politik
September 17, 2008 oleh Poltak Simanjuntak
Tersimpan pada Warna Warni
Masih segar di ingatan kita, ketika Ketua Umum PDIP yang juga mantan Presiden RI Megawati Soekarno Putri (MSP) mengunggulkan galur padi Mari Sejahterakan Petani (MSP), tahun lalu. Safari Politik Mega, selalu menyertakan promosi bibit unggul MSP kepada masyarakat. Keyakinan penuh bahwa bibit unggul ini, dapat mengungguli varietas padi lainnya dari segi produktifitas per hektar, harus diakui menjadi salah satu entry point PDIP mendapat atensi masyarakat. Popularitas Mega pun sempat terkatrol mengimbangi SBY. Isu strategis yang tepat!
Wajar jika masyarakat Indonesia, khususnya petani mulai menaruh harapan besar dengan hadirnya bibit unggul ini. Inisiatornya pun tak tanggung-tanggung. Ketua Umum Partai. Pastilah, mudah dipercaya ditambah kepiawaian pengurus-pengurus PDIP di tingkat kecamatan dan desa sebagai promotor aktif. Jadilah bibit unggul padi bernama MSP, menjadi buah bibir dan dicoba banyak petani.
Penjelasan teknis dari pihak PDIP, ditambah bumbu kampanye politik PDIP, akhirnya bibit unggul ini berobah nama di kalangan petani, menjadi bibit unggul padi Mega. Ada juga yang membuat kepanjangan baru bahwa MSP, adalah Megawaty Soekarno Putri. Umbul-umbul bergambar Megawaty dengan topi khas petani memegang bilur padi bernas di berbagai tempat, di tepi-tepi persawahan luas milik penduduk.
Kalau padi varietas unggul lainnya, hanya dapat memproduksi 7 – 8 ton, maka MSP dipatok pada angka 12 ton ke atas. Sungguh menjanjikan.
Kenyataan di Sumut, MSP gagal
Tidak ketinggalan, petani padi di Propinsi Sumatera Utara, dengan gencar menangkap peluang ini. Apalagi bibit diperoleh secara cuma-cuma. Paling tidak, mendapat bibit unggul secara cepat dan mudah. Petani di Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Binjai, Langkat, Karo, Taput, Tobasa, Humbahas, Dairi dan kabupaten lainnya, ramai-ramai mencoba bibit baru MSP.
Harapan merobah nasib petani agar lebih sejahtera, kembali mekar. Jika, bupatinya kebetulan ‘orang’ PDIP, urusan lebih lancar. Kumpulkan petani, dikotbahi lalu bagi bibit, selesai. Jika, bupatinya bukan ‘orang’ PDIP, langsung saja menemui rakyat. Atas nama Partai yang mencintai wong cilik, petani dikumpulkan, dikhotbahi, lalu bibit dibagi. Sungguh praktis.
Saya sendiri tidak sempat melakukan perhitungan, berapa besar dana yang dikeluarkan oleh Partai Banteng Bermoncong putih ini mendanani program Meri Sejahterakan Petani. Yang pasti, dananya tidak kecil.
Musim panen tiba. Petani di Kabupaten Serdang Bedagai misalnya, bukannya bergembira ria mendapat hasil padi yang melimpah. Kenyataan yang mereka terima ternyata MSP, bukan saja dapat sama dengan bibit unggul yang lain sesuai pengalaman mereka. Hasilnya, jeblok. Sekali lagi, petani merasakan akibat terlalu cepat, kepincut janji politik. Padi, ternyata sudah menjadi komoditi politik.
Keluhan petani, selain produksi padi per hektar yang rendah, juga mempermasalahkan tebalnya kulit gabah, sehingga produksi berasnya tidak menggembirakan. Bahkan petani berani berteori, bahwa bilur padi MSP kulitnya terlalu tebal, hingga mencapai 50 % dari produksi beras setelah di giling di kilang padi. Jika produksi padi mencapai 5 ton, maka berasnya hanya 2,5 ton. Jelas, rugi!
Ketika petani mempermasalahkan kegagalan MSP ini, pihak partai dan pejabat daerah yang ikut mempromosikan MSP, mulai berdalih. Kelangkaan pupuk, ketidakahlian petani, dan berbagai sangkalan pun dilontarkan. Bupati Langkat HM. Yunus Saragih, kepada berbagai media lokal Sumatera Utara mengatakan, bahwa bibit unggul MSP lebih baik dari Bibit Serang. Kegagalan petani, merupakan kesalahan petani itu sendiri yang tidak mengindahkan peraturan yang sudah digariskan sebelumnya.
Sedangkan wakil Bupati Kabupaten Sergai yang diwawancarai Smart FM, mengatakan bahwa pemerintah kabupaten tidak bertanggungjawab atas kegagalan petanu yang menggunakan bibit MSP. Sebab, sejak awal, pihak inisiator tidak pernah memberitahukan dan mengajak pemerintah kabupaten dalam mensosialisasikan MSP di kabupaten ini.
Setiap bibit unggul, terutama padi, menurutnya harus mendapat sertifikasi bibit unggul dari instansi yang terkait, baru bisa disebarkan kepada masyarakat. Sementara MSP, sepengetahuannya tidak mendapat sertifikasi bibit unggul. Maka, “jika MSP gagal tentu si inisiator bibit itu harus memberikan pertanggungjawaban, sehingga petani tidak dirugikan”, katanya.
Lalu, kemana para petani ini mengadukan nasibnya???
Poster Hilang, TS Unjuk Kekerasan di Dairi
September 17, 2008 oleh Poltak Simanjuntak
Tersimpan pada Berita
Pilkada Damai, yang sudah disepakati bersama 7 (tujuh) pasangan kandidat Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dairi, tercemar sudah. Aksi kekerasan yang dipertontonkan oleh salah satu Tim Sukses (TS) kandidat pasangan Horas Bung (Hot Raja Sitanggang – Bungaran Sinaga), menunjukkan bahwa pernyataan Pilkada Damai yang sudah disepakati bersama oleh seluruh stake holder Pilkada Kabupaten Dairi tahun 2008, hanya sebatas slogan.
Jekson Malau (25) warga Desa Parbuluan V, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, menjadi korban penganiayaan dan hujatan dari JNS salah seorang TS dari HORAS BUNG. Selasa (9/9), sekira pukul 18.30 Wib, Jekson, bersama dengan saudaranya, pulang dari ladang. Setelah seharian bekerja di ladang, tentu rasa capek telah menderanya. Tiba di depan rumahnya, dia disambut oleh tamu tak diundang dengan wajah tak bersahabat, yang akhirnya dia kenal sebagai JNS.
“Dimana poster itu kau buang? Kenapa kau menghilangkannya?”, tanya sang TS dengan suara meninggi pertanda emosi yang tidak terkontrol.
“Poster apa?”
“Saya tidak tahu siapa yang mengambilnya. Dan bukan tugas saya untuk menjaga poster itu”, jawabnya.
Mendengar jawaban ini, sang TS semakin tidak terkendali. Potongan kayu yang memang sudah dibawa oleh si TS ini, mulai beraksi. Sambil memukulkan potongan kayu ke tangan Jekson, pertanyaan pun meluncur.
“Kau yang mengambil dan menyembunyikan poster itu”, diikuti dengan pukulan sekuat tenaga oleh JNS yang juga dikenal sebagai salah seorang Ketua OKP di Kecamatan Parbuluan itu.
Erangan kesakitan Jekson, menghentikan tindakan lanjutan JNS. Akibat pemukulan ini, tangan kiri Jekson mengalami abses dan memar. Tidak terima mendapat perlakuan keras seperti ini, akhirnya Jekson melaporkan kejadian ini ke Polsek Sumbul (10/9). Tanpa menunggu pergantian hari, pihak Polsek Sumbul, langsung melakukan penangkapan dan penahanan atas diri JNS, karena dianggap sebagai pelaku tindak kriminal dan yang potensial mengganggu situasi keamanan Kabupaten Dairi yang sedang bersiap memasuki masa Pilkada.
Ternyata, Jekson tidak sendirian yang menjadi korban. Ada warga lain yang disaksikan oleh warga lainnya mendapat ancaman serius dari JNS. Hilangnya poster pasangan Horas Bung, salah satu kandidat, menjadi awal terjadinya permasalahan yang sama.
Salah seorang praktisi hukum Rudi Panjaitan, SH yang juga mengetahui kejadian ini ketika saya tanya perihal kasus ini mengatakan “Tindakan kekerasan seperti ini bagaimanapun harus diusut tuntas. Tidak ada hak seseorang atau sekelompok orang, termasuk Tim Sukses untuk bertindak menjadi hakim sendiri. Jika, poster hilang, seharusnya mereka menggunakan mekanisme hukum yang ada. Laporkan ke polisi, saja. Bukan, menyelesaikannya dengan melakukan pelanggaran hukum baru”, katanya.
Tindakan kekerasan seperti ini, dikhawatirkan akan semakin marak, jika pelaku yang nyata-nyata menunjukkan arogansi ala preman dan ala militeristik, tidak dapat dikendalikan oleh aparatus hukum di Kabupaten Dairi. Apa yang terjadi di Desa Parbuluan V, merupakan warning bagi semua stake holder Pilkada Kabupaten Dairi untuk dapat menggunakan pakta integritas yang sudah dasepakati yaitu “Pilkada Damai”.
Rumah Dinas Kajari Sidikalang di Teror OTK
September 12, 2008 oleh Poltak Simanjuntak
Tersimpan pada Berita
Rumah Kepala Kejaksaan Negeri Sidikalang Saut Simanjuntak, SH yang terletak di Jl. Pelita Sidikalang Kabupaten Dairi, mendapat teror berupa ancaman bakar oleh Orang Tidak Dikenal. Hal ini diketahui pertama sekali oleh Saut Simanjuntak, ketika hendak membuka gerbang rumahnya melihat ada 2 jiregen minyak, gulungan tali, kertas, korek api dan gulungan anti nyamuk. Salah satu jiregen dalam posisi miring tanpa penutup, sehingga minyak tanah yang ada di dalamnya bisa mengalir keluar.


Jelas terlihat, maksud si pelaku berupaya melakukan pembakaran yang dimulai dari garasi dimana terdapat 2 unit mobil diparkirkan. Jika kedua mobil di garasi bisa terbakar, akan sangat mudah merembet ke rumah dan dapat mengahanguskan rumah dinas yang dihuni oleh keluarga Kepala Kejaksaan Negeri Sidikalang ini. Entah hanya bermaksud menakuti (teror), atau kekurangcermatan perencanaan, kebakaran tidak terjadi.
Polisi yang langsung mendatangi TKP, melakukan pemeriksaan serta mengumpulkan barang bukti dan membawanya ke Kantor Polres Dairi, guna pengusutan lebih lanjut. Berbagai pertanyaan muncul. Polisi, mencoba menggali informasi dengan mengajukan berbagai pertanyaan kepada penghuni rumah. Siapa pelakunya, tentu butuh penelusuran, investigasi dan penyelidikan lebih lanjut.
Satu hal yang dapat dipastikan, bahwa ada pihak yang merasa terganggu dengan sepak terjang Kepala Kejaksaan Negeri Sidikalang, yang aktif melakukan penegakan hukum di Kabupaten Dairi. Sehingga sampai perlu melakukan upaya teror sebagai upaya tekanan psikologis terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sidikalang. Jika, kasus seperti ini tidak bisa diungkap oleh pihak kepolisian dengan cepat, tentu sangat potensial menjadi preseden buruk yang dapat mengganggu konstelasi kehidupan sosial, politik dan penegakan hukum di Kabupaten Dairi.
OPEC, Kenaikan BBM dan Kita
September 11, 2008 oleh Poltak Simanjuntak
Tersimpan pada Warna Warni
Indonesia, salah satu negara anggota Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC) – Negara Pengekspor Minyak, setelah setengah abad akhirnya mundur dari keanggotaanya. Kurang jelas apakah mundur atas kesadaran sendiri, malu tetap berbohong atau di suruh mundur. Yang jelas, Indonesia membuat pengakuan bahwa dirinya telah lebih banyak mengimport minyak daripada mengeksport.
Bagi anggota lainnya di OPEC, tentu ini justru keuntungan tersendiri, sebab salah satu anggotanya yang memiliki hak suara menetapkan tarif dan kuota minyak berkurang. Bagi rakyat Indonesia, ini adalah gong dimulainya era keterbukaan. Terbuka, tanpa tameng terhadap geliat pasar minyak internasional. Langsung berhadapan dengan bringasnya harga minyak. Pemerintah, mendapat excuse baru, alasan baru, untuk menaikkan harga BBM. Bukan salahku, bukan dosaku, mereka yang menentukan harga.
Dalam perjalanan dari Sidikalang ke Medan, mengendarai Mobil Toyota Kijang Kapsul Diesel, saya mendengar berita dan ulasan dari Radio BBC London berbahasa Indonesia, tentang mundurnya Indonesia dari OPEC. Sambil mendengar siaran, mata saya selalu tertuju ke penunjuk minyak. Berharap, penurunan jarumnya tidak terlalu cepat.
Salah satu, ahli di bidang perminyakan yang diwawancarai oleh BBC mengatakan “Produksi minyak kita tidak cukup menutupi kebutuhan minyak dalam negeri. Kita sudah pengekspor minyak”, katanya.
Ketika si reporter mempertanyakan, “kenapa baru tahun 2008 ini baru disadari, padahal sejak lama juga kita sudah menjadi pengekspor minyak?” Si ahli, menjawab penuh diplomasi ala adat ketimuran dengan berbagai kata barangkali.
“Barangkali pemerintah baru melihat ini sebagai pendorong untuk meningkatkan kembali produksi minyak dalam negeri”.
“Barangkali, pemerintah baru menyadari lambatnya upaya pengembangan energi alternatif, seperti bio-fuel, tenaga matahari, tenaga air dan berbagai cadangan energi yang belum dieksplorasi dan dieksploitasi”.
“Barangkali, pemerintah mau menyerukan kepada masyarakat Indonesia, agar menyadari bahwa krisis energi sedang berada di depan pintu rumahnya, sehingga harus menghemat. Bla…bla…bla…”
Memang dari sisi produksi, peran Indonesia di OPEC sangat kecil. Produksi minyak Indonesia masih kurang dari satu juta bph. Sangat jauh bila dibandingkan dengan produksi total anggota OPEC lain yang mencapai 30,6 juta bph atau dengan produksi minyak dunia 86,2 juta bph. Selain itu, status anggota penuh membuat Indonesia diwajibkan untuk membayar iuran USD 2 juta (sekitar Rp 19 miliar) per tahun.
Sedangkan dari sisi kebutuhan domestik, Indonesia membutuhkan 1,3 juta barrel per hari, sementara produksi malah tidak mampu menembus angka 1 juta barrel per hari, sehingga harus mengimport lebih kurang 300.000 barrel per hari, tentu dengan harga pasar internasional. Logika ini, sangat mudah dipahami. Mundur dari OPEC, sepertinya tindakan yang digdaya. Matematiak politik pemerintah SBY-JK, ternyata piawai melihat peluang ini dengan agenda agar terlepas dari tuntutan masyarakat, jika harus menaikkan harga minyak.
Jalan pintas mengelak dari posisi sebagai tertuduh, oleh SBY tentu secara signifikan diyakininya dapat mendongkrak pamornya di panggung politik. Apalagi, dalam waktu dekat masayarakat Indonesia, kembali memiliki kesempatan untuk menentukan siapa pemimpinnya. Apakah, orang yang hanya mampu ber-manuver cantik, atau orang yang sungguh-sungguh paham, bahwa persoalan minyak dalam negeri, harus diselesaikan dengan tindakan berani dan pintar.
Berani mengatakan kepada Amerika untuk tidak lagi mendominasi eksploitasi minyak di Indonesia dan pintar mengelola alternatif sumber energi yang memang sedang menanggur, sama banyaknya dengan angka pengangguran kita.
Jika tidak, maka kita hanya memilih Presiden dan Wakil Presiden yang hanya mampu menaikkan harga BBM walau pada saat kampanye, mnghabiskan BBM seboros-borosnya…
Jemaat HKBP Minggu Pagi Pondok Bambu Jakarta, Tuntut Hak
September 9, 2008 oleh Poltak Simanjuntak
Tersimpan pada Kontribusi
Ketika para utusan sinode HKBP sudah tiba di Seminarium Sipoholon tanggal 1 September 2008, mereka disambut unjuk rasa 70-an jemaat Gereja HKBP Pondok Bambu yang sejak lama merasa tidak mendapat perlakuan yang adil dari Ephorus HKBP. Mereka kesulitan menggunakan gerejanya sendiri untuk beribadah. Surat Keputusan Ephorus HKBP yang lebih memilih berpihak kepada kelompok lainnya di gereja yang sama, memicu protes warga jemaat hingga memilih penyelesaian lewat Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Tuntutannya apa? Supaya mereka mendapat pengakuan yang sama sebagai jemaat di Gereja HKBP Pondok Bambu. Diperlakukan sama oleh pekerja gereja yang konon mendapat penugasan dari Kantor Pusat HKBP – yang dipimpin Bonar Napitupulu itu.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur lewat surat keputusannya No. 194/PDT-G/2007/PN-Jaktim, tanggal 21 Agustus 2008, memenangkan jemaat dengan keputusan :
- Menyatakan DR. Bonar Napitupulu, dkk telah melakukan tindakan melawan hukum.
- Menghukum membayar ganti rugi sebesar Rp. 26.100.000,-
Unjuk rasa ini ternyata tidak berpengaruh, sebab Bonar Napitupulu yang telah melakukan tindakan melawan hukum itu, terpilih juga menjadi Ephorus HKBP untuk periode berikutnya.
Seorang pendeta menuliskan di blognya, “Melihat para pimpinan yang terpilih kemarin, penilaian pribadi saya telah terjadi keseimbangan baru di HKBP. Itu jelas modal besar HKBP untuk melangkah ke masa depan”.
Kalau pernyataan si pendeta ini dipergunakan menjawab tuntutan jemaat HKBP Pondok Bambu, dan berbagai masalah di tubuh HKBP yang hingga saat ini tidak berhasil dijawab, maka yang terbaik dilakukan adalah menunggu sepak terjang pemimpin HKBP yang baru mendapat “kepercayaan” peserta Sinode Godang ke-59 ini.
Atau, justru menimbulkan pertanyaan apakah tuntutan jemaat yang jauh-jauh datang dari Jakarta ini hanya mengada-ada? Atau, semua peserta sinode tidak lagi memiliki nurani untuk mendengarkan jeritan umatnya?

Pdt. Debora Purada Sinaga, Praeses Perempuan Pertama di HKBP
September 8, 2008 oleh Poltak Simanjuntak
Tersimpan pada Kontribusi

Sinode Godang HKBP ke-59 di Seminarium HKBP Sipoholon, yang berlangsung 1 – 7 September 2008, menetapkan Pdt. Debora Purada Sinaga, STh, MA, satu-satunya praeses perempuan dari 26 praeses baru yang akan memimpin di distrik-distrik HKBP se-Dunia. Sebanyak 52 orang pendeta HKBP, mencalonkan diri sebagai Praeses, Debora berhasil mengumpulkan suara sebanyak 596 suara. Sebuah terobosan baru, perempuan pertama sebagai praeses di HKBP.
Mengetahui khabar ini, ingatan saya kembali ke tahun 1992, ketika pertama sekali bertemu dengan Pdt. Debora Sinaga yang baru saja menyelesaikan kursusnya di Asian Rural Institute – Jepang. Berpenampilan bersahaja, sangat sederhana dan rendah hati. Tutur kata, yang runtun, jelas, walau jelas tampak bahwa bahasa kesehariannya sepertinya bukan Bahasa Batak. “Saya, besar di Jakarta. Bahasa Batak, saya tahu selama pendidikan di STT HKBP Pematang Siantar”, katanya.
Hasil pendidikannya di ARI-Japan, sepertinya sangat membantunya hadir sebagai pelayan di tengah-tengah umatnya yang mayoritas petani. Lewat Departemen Pengembangan Masyarakat HKBP, Pdt. Debora Sinaga bersama-sama dengan sarjana-sarjana non teologis lainnya, melakukan pelayanan terhadap jemaat di pedesaan. “Khotbah dimaknai tidak sebatas perkataan, tetapi perbuatan”, menjadi gambaran keseharian Debora. Memotivasi petani untuk bangkit dari kemiskinan, memperkenalkan teknologi tepat guna di bidang pertanian, peternakan dan perikanan, digelutinya tanpa henti.
Pernah suatu waktu, di sebuah gereja di perkampungan di Tapanuli Utara, Pdt. Debora Sinaga diminta untuk berkhotbah. Thema khotbahnya seingat saya dari Yeremia yang kira-kira isinya “Usahakanlah kesejahteraan kota, kemana engkau di buang”. Yang menarik, Debora menyampaikannya secara kontelstual. Jemaat, tidak ada yang ngantuk tampaknya. Debora, berhasil menghadirkan sosok pendeta yang “Act Locally, Think Globally”.
Kepergianya ke Jepang mengikuti kursus, selain mendapat ilmu dan keterampilan, juga menemukan “seorang” calon pasangan hidup. Laki-laki berkebangsaan Jepang yang diperkenalkannya bernama Uno Usan. Tahun 2000, mereka akhirnya mengikat pernikahan yang dilangsungkan di Kota Medan. Uno-san yang orang Jepang itu, akhirnya dimargakan sebagai Simanjuntak.
Selama puluhan tahun melayani, Debora lebih dikenal sebagai motivator masyarakat pedesaan. Jemaat menjadikannya sebagai “teman”. Teman yang selalu mendorong pengembangan masyarakat. Dan itulah, khotbahnya.
Lalu, sekarang dia dipercaya menjadi Praeses. Akankah, jabatan baru ini akan membuatnya berjarak dari jemaat? Atau, justru ini menjadi peluang baru baginya mengembangkan pemikiran theologi kontekstual yang selalu ditekuninnya?
Sebagai Praeses perempuan pertama di HKBP, tentu sangat besar harapan, Debora seharusnya bisa meyakinkan HKBP, bahwa Praeses bukan saja domainnya pendeta laki-laki.
Penyakit Kulit di Desa Siruar Kecamatan Porsea, akibat PT. TPL?
September 6, 2008 oleh Poltak Simanjuntak
Tersimpan pada Berita
Warga Desa Siruar Kecamatan Porsea Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, tiba-tiba saja menjadi sorotan media. Penyakit kulit berupa gatal-gatal hampir merata diderita oleh warga. Bayi, remaja, pemuda-pemudi, kaum bapak dan ibu-ibu, menderita penyakit kulit parah. Kejadian ini sudah lama berlangsung dan didiamkan saja oleh warga. Maklum, bagian tabu pun ikut terserang. Tidak tahan dengan penderitaan ini, akhirnya terkuak sebab tidak ada lagi yang hendak ditutup, sebab semua juga ikut menderita.
Mereka menduga, air yang mereka gunakan mengandung sesuatu zat yang bisa menimbulkan gatal-gatal di sekujur tubuh. Dugaan itu dikaitkan dengan aktifitas PT. Toba Pulp Lestari, yang terletak hanya beberapa puluh meter dari lokasi pabrik pulp yang dulu bernama PT. Indorayon Utama itu.
Tuntutan dilayangkan. Bagaimana respon PT. TPL?



Bayi, remaja, pemuda (Credit Foto : Indira Juditka Simbolon)



Kaum Bapak, Ibu. Penyebabnya apa? Siapa yang bertanggungjawab. Tuntutan warga, siapa yang mendengar? (Credit Foto : Indira Juditka Simbolon).






