Abe Ryuichiro, Aktifis JANNI Tokyo, dorong Pemantauan Hutan di Dairi
September 6, 2008 oleh Poltak Simanjuntak
Tersimpan pada Berita
Kerjasama Lembaga Studi Pemantauan Lingkungan (LSPL) yang bermarkas di Sumbul Kabupaten Dairi dengan Japan NGO Network on Indonesia (JANNI) yang bermarkas di Tokyo, Japan, sudah berlangsung sejak tahun 2000. Berbagai kerjasama kegiatan telah terlaksana di desa-desa sekitar hutan Register 82 Lae Pondom Dairi. Diantaranya, pendidikan penyadaran dan pengorganisasian masyarakat sekitar hutan, agar ikut dalam melestarikan hutan.
Beberapa hal positif yang dicapai lewat program ini adalah, berhentinya perluasan kawasan perladangan penduduk ke dalam kawasan hutan Register 82, terbentuknya kelompok konservasi hutan dan berhentinya Illegal Logging, khusus di kawasan Hutan yang berbatasan langsung dengan desa Parsaoran Sileu-leu. Itu cerita suksesnya.
Tidak jauh dari desa ini, yaitu di desa tetangga yang belum ikut dalam program kerjasama ini, ternyata kondisi sangat kontras. Illegal logging dan perluasan kawasan perladangan penduduk masih tetap berlangsung di Desa Parbululuan VI yang juga berbatasan langsung dengan kawasan hutan register 82 Lae Pondom.
Terhadap kedua keadaan ini, Prof. Abe Ryuichiro, aktifis JANNI yang datang khusus dari Tokyo menyatakan bahwa perlu upaya perluasan kawasan program kerjasama. Terjadinya illegal logging, tentu berkaitan dengan sejauhmana pelibatan masyarakat sekitar hutan untuk berpartisipasi dalam memantau, melaporkan dan melarang pelaku-pelaku Illegal Logging dan Illegal Cultivation beroperasi minimal di dalam hutan sekitar desa.
“Tanpa pelibatan masyarakat sekitar hutan sebagai sahabat pelestarian, dan jika hanya mengharapkan petugas kehutanan dalam menjaga hutan, pelestarian hutan hanyalah retorika dan perusakan akan terus berlangsung”, kata Abe yang juga Visiting Lecturer di Rikkyo University – Japan ini.
“Alasan keterbatasan dana, keterbatasan personil, keterbatasan peralatan pantau dan berbagai alasan teknis lainnya yang selalu diutarakan oleh pihak Dinas Kehutanan, tentu dapat diatasi dengan melibatkan masyarakat, sehingga pihak kehutanan memiliki jaringan, memiliki mata pantau di seluruh kawasan hutan di Kabupaten Dairi”, katanya menjelaskan kepada staf LSPL (05/09) di Kantor LSPL Medan.
Saw MIll Baru di Desa Parbuluan
Didampingi staf LSPL, Kennedy Amin dan Rudi Panjaitan, Abe melakukan pemantauan langsung ke daerah Parbuluan, kawasan dimana illegal logging masih ditemukan. Dua unit Saw Mill baru, tampak beroperasi secara tertutup. Seluruh lokasi Saw Mill, ditutupi dengan pagar seng, sehingga sulit melihat kegiatan di dalam. Kesempatan untuk melihat ke dalam hanya diperoleh ketika truk-truk pengangkut kayu gelondongan besar masuk area Saw Mill.
Entah berizin atau tidak, belum diketahui secara pasti, sebab tidak ada plank nama atau tulisan apapun sebagai onformasi bagi masyarakat. Namun, kelihatannya Saw Mill ini beroperasi dan mengolah kayu-kayu besar dalam jumlah yang tidak sedikit. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang kedua Saw Mill baru ini, Abe dan staf LSPL, melakukan konfirmasi langsung dengan Dinas Kehutanan Dairi (02/08). Menurut salah seorang pejabat Dinas Kehutanan Kabupaten Dairi Ir. Gindo Tua Simbolon, bahwa Saw Mill yang berada di Desa Parbuluan tersebut memiliki izin dari Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Utara.
“Izin Saw Mill itu dikeluarkan oleh Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Utara, berdasarkan Rencana Pemenuhan Bahan Baku Kayu”, katanya tanpa dapat menjelaskan lebih jauh arti dan maksud RPB tersebut. Berdasarkan izin tersebut sesuai dengan RPB, hanya dapat mengolah kayu hasil sampingan dari HTI PT. TPL. Tidak diperbolehkan mengambil kayu dari hutan, sebab mereka tidak mengantongi izin menebang kayu.
Dari pantauan Abe, terlihat secara visual, bahwa Saw Mill tidak benar melakukan pengolahan kayu sisa, namun kayu bulat besar, yang belum diketahui sumbernya dari mana. “Harus ada upaya untuk menginvestigasi asal-usul kayu. Jika, ternyata bukan sisa kayu dari pemilik HTI seperti PT. TPL, tentu ini dapat dikategorikan sebagai kayu Illegal”, pendapat Abe.
Pemantauan Illegal Logging melibatkan masyarakat sekitar hutan
Jika selama ini, masyarakat, NGO, menaruh kepercayaan terhadap aparatus pemerintah (Dinas Kehutanan, Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri) untuk mengusut tuntas setiap kasus illegal logging, tentu perlu difikirkan ulang. Pengalaman LSPL dan JANNI di Desa Parsaoran Sileu-leu Kabupaten Dairi yang mendorong keterlibatan masyarakat dalam memantau hutan di sekitarnya, ternyata berhasil menghentikan tindakan illegal logging.
“Saatnya sekarang, semua stake holder di bidang kehutanan untuk bersama-sama melakukan pemantauan dan perlindungan terhadap hutan. Pelibatan masyarakat merupakan peluang untuk memperluas jangkauan pantau dan sekaligus memastikan proses penegakan hukum pada pelaku-pelaku perusakan hutan, dapat berlangsung secara transparan”, harap Abe.
Harapan ini, disampaikannya kepada Lembaga Studi Pemantauan Lingkungan (LSPL), sebagai partner atau mitra yang selama ini menunjukkan kesungguhan dan keseriusannya dalam pengembangan partisipasi masyarakat di sekitar kawasan hutan khususnya di Kabupaten Dairi.
Kennedy Amin dan Rudi Panjaitan, dua orang aktifis LSPL, mengatakan bahwa pemantauan hutan sebaiknya dilakukan untuk seluruh kawasan hutan di 2 (dua) kabupaten, Dairi dan Pakpak Bharat. Sebab secara ekosistim, kawasan hutan ini merupakan satu kesatuan.
“Di Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat terdapat 151.786 hektar kawasan hutan yang terdiri dari 15 register, 9 register di Dairi dan 6 register di Pakpak Bharat”, katanya sambil menunjukkan peta hutan Dairi dan Pakpak Bharat.
“Pelibatan masyarakat secara kangsung, akan sangat membantu sehingga semua kawasan dapat terpantau secara baik, namun diperlukan kerjasama multi pihak, agar semua temuan lapangan dapat diproses lebih lanjut”, ungkap Rudi Panjaitan.
Jika seorang aktifis yang jauh datang dari negeri Sakura ini saja tidak bisa direspon secara positif, tentu kita sedang berada pada posisi menunggu kehancuran hutan di Kabupaten Dairi dengan segala akibat buruknya. Mari kita dukung…
Pdt. DR. Bonar Napitupulu, Ephorus dan Pdt. Ramlan Hutahaean Sekjen
September 5, 2008 oleh Poltak Simanjuntak
Tersimpan pada Opini
Sebuah pesan singkat (sms) dari seorang peninjau Sinode Godang HKBP, berbunyi : “Lonceng berkabung berbunyi di Sipoholon tanda dukacita atas terpilihnya Bonar jadi Ephorus”. Saya memahaminya, bahwa pengirim sms kecewa dengan hasil Sinode Godang yang akhirnya memenangkan Bonar Napitupulu, mengalahkan Pdt. Willem TP Simarmata, MA dan Pdt. DR. Jamilin Sirait.
Melalui pembicaraan via handphone dengan Jose TP. Silitonga, SH, si pengirim sms, saya ketahui bahwa proses pemilihan berlangsung dua gelombang. Gelombang Pertama, Bonar berhasil mengumpulkan suara 602, sementara Willem 474 suara dan Jamilin 192 suara. Gelombang kedua, Bonar mengumpulkan 682 suara, Willem 586 suara, beda 96 suara saja. Dengan demikian, Bonar kembali memimpin HKBP untuk 5 (lima) tahun ke depan sebagai Ephorus. Sementara posisi Sekretaris Jenderal dimenangkan oleh Pdt. Ramlan Hutahaean.
“Kenapa harus kecewa?” Pertanyaan itu saya ajukan kepada Jose TP. Silitonga, SH, yang juga pengacara yang aktif mendampingi jemaat HKBP Pondok Bambu menggugat Bonar baru-baru ini.
“Saya tidak habis pikir, kenapa seperti Bonar yang telah memimpin HKBP selama 5 tahun dengan berbagai catatan buruk, justru bisa memenangkan pemilihan di Sinode Godang HKBP. Dugaan saya, kekuatan uang ternyata ikut juga berperan besar dalam porses pemilihan ini”, katanya.
“Selama proses persidangan, pimpinan sidang tidak memberi kesempatan kepada peninjau seperti saya memberikan masukan, sebab kami juga punya hak bicara. Saya melihat bahwa seluruh rangkaian persidangan telah diatur sedemikian rupa untuk menguntungkan Bonar. Upaya mengkritisi kinerja Bonar, tertutup rapat”, lanjutnya.
Tentu rasa kecewa apalagi timbul dari penilaian yang faktual, tentu layak dihormati. Jika kekecewaan ini mengandung kebenaran, tentu jutaan jemaat HKBP yang menaruh harapan kepada 1.268 orang utusannya, tinggal menunggu sepak terjang Bonar di lima tahun ke depan.
Oh, Pulo Samosir
September 4, 2008 oleh Poltak Simanjuntak
Tersimpan pada Potensi dan Pariwisata
Perjalanan ke Pulo Samosir via Tele, selain membutuhkan kehati-hatian yang cukup ekstra, juga harus memastikan kondisi kenderaan yang ditumpangi. Tikungan menurun tajam dengan batuan besar di sisi kiri jalan dan lembah curam di sebelah kanan. Godaan untuk menikmati pemandangan yang memang sangat menarik, bisa berakibat buruk bagi keselamatan perjalanan. Cara terbaik, berhenti saja di Tele Tower, nikmati pemandangan, setelah puas, lanjutkan perjalanan.


Lekukan jalan menuju Pulau Samosir via Tele, di kejauhan tampak Pusuk Buhit yang diyakini
sebagai asal muasal Batak.


Mau puas memandang Pulau Samosir, Pusuk Buhit dan Danau Toba, naik aja ke Tele Tower.
Sebelum pulang jangan lupa bayar retribusi Seribu rupiah per orang.

Tano Ponggol, sungai buatan yang memisahkan Pulau Sumatera dengan Pulau
Samosir, sehingga Samosir sah menjadi sebuah pulau.


Hamparan persawahan dengan latarbelakang Hot Spring, serta Air Terjun yang hanya mengalir
ketika hujan.
KPK Gadungan beraksi di Tobasa
September 3, 2008 oleh Poltak Simanjuntak
Tersimpan pada Kontribusi
Pemberitaan TvOne pada Kabar Malam, menyatakan bahwa Petugas KPK gadungan melakukan aksinya di Kabupaten Tobasa. Tidak tanggung-tanggung, aksi usut korupsi di Tobasa ini dialamatkan pada orang pertama di Kabupaten Tobasa. Bupati Tobasa, Monang Sitorus, yang dalam berbagai pemberitaan sebelumnya diduga telah melakukan tindak pidana korupsi, sepertinya diketahui persis oleh si KPK gadungan ini.
Status tersangka pelaku tindak korupsi yang disandang oleh Bupati Tobasa, sejak setahun lalu, dijadikan sebagai momok untuk memperlancar aksi pemerasan. Dua orang yang mengaku petugas KPK, melakukan pemerasan lewat pengacara Bupati Tobasa. Bermodal Surat Tugas, Surat Penangkapan dan Kartu Identitas KPK yang ternyata palsu, kedua petugas KPK ini, meminta pengacara Bupati Tobasa untuk menyerahkan uang sebesar 1,5 miliar, sebagai uang “damai”.
Tidak langsung yakin dengan upaya petugas KPK gadungan ini, pengacara bupati Tobasa berkoordinasi dengan pihak Polres Tobasa. Hasilnya? Ternyata, kedua lelaki tersebut, hanya menyaru sebagai petugas KPK. Polisi pun bertindak dan menjebloskan ke tahanan Polres Tobasa di Balige.
Kejadian seperti ini, sepertinya sudah berulangkali terjadi. Namun ada yang menarik dari beberapa kejadian yang sama. Si pelaku, menjadikan pejabat yang sudah santer melakukan korupsi sebagai sasaran. Selain, mengusut tuntas tindakan pemerasan aparat KPK gadungan ini, juga harus diambil hikmah lain, yaitu memperjelas kasus korupsi di Tobasa. Apalagi melibatkan bupati yang sudah ditetapkan tersangka hingga setahun lamanya.
Aktifis Ramai-ramai Nyaleg
September 2, 2008 oleh Poltak Simanjuntak
Tersimpan pada Opini
Aktifis Ornop (Organisasi non Pemerintah) atau yang diberi label oleh Orde Baru sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), sejak awal memposisikan diri secara sadar dan berani berseberangan dengan pemerintah, berpihak kepada masyarakat marginal dan non partisan. Dengan posisi seperti itu, aktifis Ornop selalu menjadi orang yang tidak disukai oleh para birokrat, militer, pengusaha dan politisi, paling tidak selama 3 (tiga) dekade. Selama Soeharto berkuasa.
Partai politik di bawah kekuasaan Soeharto hanya alat legitimasi, atau tukang stempel Orde Baru. Praktis kekuatan oposisi dari partai politik nyaris tak ada. Aktifis Ornop, akhirnya mengambil alih posisi oposan terhadap semua bentuk keputusan politik Orde Baru.
Dalam kondisi seperti itu, terbukti Ornop dapat eksis walau di bawah bayang-bayang ancaman fisik dan psikologi yan dialamatkan pada aktifis-aktifisnya. Tidak jarang yang dijebloskan ke penjara. Di teror, di siksa, bahkan beberapa diantaranya harus kehilangan nyawa. Jargon dan stigma begitu subur diciptakan. Sebutan sebagai provokator, intelectual leader, demonstran, anti pembangunan, bahkan antek-antek PKI, pokoknya segala sesuatu penamaan yang negatif yang bertujuan membunuh karakter dan mencitrakannya ibarat monster.
Benturan dengan militer dan kepolisian, menjadi sesuatu tontonan baik di televisi, di koran, majalah, bahkan radio pemerintah, tanpa filter ikut memblow-up, hingga terbentuknya opini miring tentang aktifis Ornop. Entah bermodalkan keberanian, wawasan pemikiran global, kuatnya jaringan dengan sesama aktifis di luar negeri, si aktifis ternyata bukannya surut. Malah, tidak sedikit yang bangga tampil gagah sebagai intelektual muda dengan idealisme. Dari idealisme rasional hingga idealisme konyol.
Dari segi penampilan sehari-hari-hari juga jelas berbeda. Berpakaian apa adanya, sederhana, kaos oblong dengan sepatu setengah terbuka bahkan bersandal. Celana jeans, dengan tas seadanya, jauh dari kesan formal. Akrab dengan kamera, laptop, dan alat komunikasi. Itulah aktifis di masa lalu.
Jika sudah merasa kenyang di dunia aktifisme, biasanya pilihan jatuh sebagai jurnalis, dan bagi yang bahasa Inggrisnya baik, akan menjadi consultan domestic (condom) lembaga donor internasional (funding agency). Walau selalu ada juga yang akhirnya meninggalkan dunia Ornop, loncat pagar, masuk ke area politik.Dengan sendirinya, si aktifis semacam ini, akan di cap sebagai “pengkhianat”, dan namanya terhapus dari daftar “orang” LSM. Kondisi seperti ini berlangsung selama puluhan tahun. Menjadi aktifis Ornop, suatu pilihan sulit.
Bagaimana setelah perubahan politik di Indonesia? Era reformasi, yang ditandai dengan jatuhnya rezim Soeharto, ternyata secara signifikan membawa angin perubahan. Termasuk terjadinya perubahan penyikapan terhadap aktifis Ornop. Kebebasan, bahkan kebablasan terjadi begitu cepat. Aktifis Ornop yang dulu diposisikan sebagai monster, berubah posisi menjadi “tokoh-tokoh” yang di “segani” bahkan “ditakuti”. Jadilah Ornop dan aktifisnya, menjadi pihak yang diakui keberadaanya. Berbagai kebijakan politik dan ekonomi bahkan mensyaratkan, mengharuskan pelibatan partisipasi Ornop dalam pelaksanaan dan pengawasannya.
Tingginya angka pengangguran tenaga terdidik di Indonesia, melihat perubahan ini sebuah peluang. Luasnya keterlibatan aktifis ditengarai sebagai bentuk “pekerjaan” baru. Pada era awal reformasi, bak jamur di musim hujan, tumbuh LSM-LSM baru. Semuanya, mengklaim diri sebagai aktifis reformis. Tidak di kota, bahkan di pedesaan ratusan LSM baru, dengan muka baru muncul. Hingar bingarnya luar biasa, sehingga sulit membedakan mana LSM betulan, mana yang karbitan.
Di tubuh aktifis LSM, baik betulan maupun karbitan, terjadi perubahan nilai. Jika pada masa Orde Baru mengharamkan keterlibatan dalam dunia politik, maka orde reformasi justru sebaliknya. Masa awal reformasi, terlihat beberapa aktifis loncat pagar dan memasuki area politik praktis. Nyaris tidak ada protes terhadap mereka. Seolah-olah, pada masa seperti ini, aktifis saatnya memasuki sistim. Pilihannya, lewat partai politik. Modal dasar jelas ada. Kedekatan dengan kelompok masyarakat dan kemampuan intelektual dan pengalaman empirik yang nyaris bisa mengalahkan politisi, menjadi tiket. Pemilu 2009, ramai-ramai nyaleg.
Dalam hati timbul pertanyaan, “Apakah, masuknya aktifis ke dunia politik dapat memperbaiki situasi politik di Indonesia, atau justru memperburuk keadaan?” dan “Apakah, alasan go politik ini, bersifat strategis atau hanya alasan taktis yang bernafas pendek?” Waktu, akan membuktikannya.
Siapa Pemimpin HKBP berikutnya?
August 31, 2008 oleh Poltak Simanjuntak
Tersimpan pada Opini
HKBP, sebagai organisasi umat Kristen terbesar di Indonesia, bahkan di Asia Tenggara dengan perkiraan jumlah jemaat 3 juta orang, sedang menghadapi mekanisme organisasi maha penting yaitu Sinode Godang. Pengambilan keputusan strategis diharapkan dapat terjadi yang menjadi jaminan bagi perjalanan organisasi paling tidak untuk 5 (lima) tahun ke depan. Sayangnya, Sinode Godang masih dimaknai sebatas Suksesi Kepemimpinan, mengalahkan isu strategis yang membutuhkan penyikapan HKBP di masa mendatang.
Tampaknya HKBP belum beranjak dari sifat organisasi umumnya di Indonesia. Kedewasaan organisasi termasuk HKBP, tentu dapat dilihat dari kesiapannya dalam proses suksesi kepemimpinan. Sebagaimana organisasi sosial bahkan politik di Indonesia, perhelatan Sinode Godang atau sejenisnya, selalu menempatkan “suksesi” kepemimpinan sebagai agenda utama dan yang paling mendapat perhatian pesertanya. Energy yang begitu besar terserap dalam suksesi ini, secara langsung berakibat pada melemahnya kesungguhan, keseriusan dan kualitas pemikiran penyusunan rencana strategis.
Dengan model rapat umum seperti itu, tentu kita tidak bisa meletakkan harapan yang terlalu besar terhadap hasil Sinode Godang HKBP. HKBP, masih belum berhasil menempatkan dirinya sebagai organisasi modern yang mampu mensosialisasikan pemikiran kritis dan konstruktif sejak awal, sebagai bahan untuk dipergumulkan oleh peserta sinode dalam Sinode Godang ini. Justru, sosialisasi kandidat pemimpin HKBP, jauh lebih menonjol daripada agenda yang lebih penting yang seyogianya menjadi tugas utama Sinode Godang HKBP.
Dari rumors yang berkembang, diketahui bahwa ada 3 (tiga) kandidat ephorus yang akan mengikuti pertandingan pada Sinode 1 -7 September 2008 di Sipoholon Tapanuli Utara, Propinsi Sumatera Utara, yaitu :
Pdt. Dr. Bonar Napitupulu (saat ini Ephorus), Pdt. Willem TP. Simarmata MA (saat ini Sekjen) dan Pdt. Dr. J. Sirait (mantan Ketua STT Siantar) dan Kandidat Sekjen antara lain, Pdt. RJ Hutagaol, STh, Pdt. BDF Sidabutar, STh, Pdt. Ramlan Hutahaean, Pdt. STP. Siahaan, Pdt. Janter Tambunan dan Pdt. Dr. Darwin Lumbantobing.
Di lapisan kedua pimpinan HKBP, yaitu kepala-kapala departemen, santer terdengar untuk Departemen Koinonia, antara lain Pdt. Welman Tampubolon’, STh (Praeses HKBP Silindung), Pdt. BM. Siagian (Kepala Departemen Koinonia). Kandidat Kepala Departemen Marturia, antara lain Pdt. SMP. Hutasoit (Praeses Sibolga), Pdt. JAU. Doloksaribu, MMin (Praeses di Jakarta), Pdt. Dr. B. Nainggolan (dosen STT HKBP), Pdt. JM. Manullang, MTh (Praeses Sumbangsel) dan Pdt. COR Silaban. Sedangkan kandidat Kepala Departemen Diakonia antara lain, Pdt Nelson Siregar (Kepala Departemen Diakonia) dan Pdt. Dr. Plasthon Simanjuntak (Praeses Sumatera Timur). Di tingkat praeses, Ephorus HKBP telah menetapkan 52 calon, dan Sinode Godang akan memilih 26 orang menjadi Praeses diantaranya.
Tentu, sebagai perhelatan besar, Sinode Godang yang memakan biaya tidak kecil itu, harus menunjukkan hasil yang maksimal. Para peserta sinode tidak hanya terlarut dalam kompetisi suksesi kepemimpinan di HKBP. Tetapi, lebih mengutamakan perencanaan strategis sehingga memperjelas posisi HKBP sebagai organisasi keagamaan yang hanya mampu meniru dan serupa dengan organisasi dunia ini.
Kita tunggu hasilnya…
Memaknai Hakikat Sinode Godang HKBP 2008
August 31, 2008 oleh Poltak Simanjuntak
Tersimpan pada Opini
Oleh : Gurgur Manurung

Di awal 2009, Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) akan melaksanakan Sinode Godang (semacam kongres atau musyawarah nasional). Dalam Sinode Godang itu akan dilakukan evaluasi kinerja pimpinan HKBP selama ini. Dalam Sinode Godang juga akan dilakukan perubahan-perubahan Aturan Peraturan (AP) bila dianggap perlu, kemudian menyusun program berikutnya dan hal-hal yang dianggap mendesak untuk membangun iman jemaat di era globalisasi yang semakin menjerat rakyat ini.
Karena pentingnya tugas dan fungsi Sinode Godang, diharapkan peserta sinode mempersiapkan hati dan pikiran secara matang. Dan, hampir semua jemaat berdoa untuk keberlangsungan sinode ini agar memuliakan Tuhan.
Menjelang Sinode Godang akhir-akhir ini agak lain dari biasanya. Memang harus diakui salah satu kelemahan Sinode Godang selama ini adalah para peserta sinode lebih cenderung membicarakan suksesi pimpinan HKBP dibandingkan dengan evaluasi dan perencanaan kegiatan yang menjadi jawaban bagi kebutuhan jemaat HKBP.
Hampir tidak dirasakan bahwa Sinode Godang menghabiskan energi untuk memikirkan kebutuhan jemaat dan kebutuhan bangsa dan negara. Ada kecenderungan Sinode Godang membicarakan membagi-bagi kekuasaan. Hal semacam inilah sumber permasalahan HKBP. Jemaat HKBP menyadari bahwa pendeta milik jemaat yang tugasnya untuk melayani, tetapi faktanya acapkali pendeta hadir sebagai penguasa. Seringkali kita temukan pendeta menganggap sintua (majelis) sebagai pembantu untuk melaksanakan tugas-tugasnya. Seharusnya mereka bermitra membangun kerajaan Allah.
Akibat salah kaprah ini acapkali terjadi benturan dalam kehidupan sehari-hari. Antara pimpinan gereja (pendeta dan majelis) kemudian pendeta, majelis dan jemaat saling menuntut. Padahal, seharusnya saling mendahului untuk melayani.
Salah satu bukti salah kaprah antara tugas pendeta (pimpinan gereja) adalah ketika jemaat HKBP Pondok Bambu atas nama St EM Samosir, St Sabar Daulat Situmeang, dan lain-lain menggugat pimpinan pusat HKBP (Pdt Dr Bonar Napitupulu), Pimpinan Distrik (Pdt Armada Sitorus, M.Th), Pdt Daulat Sitorus, STh (pimpinan resort) ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Jemaat melihat ketiga pendeta itu telah menyimpang dari visi dan misi HKBP. Pendeta yang seharusnya memikirkan semua yang dibutuhkan jemaat justru mengeluarkan jemaat dari HKBP. Dalam gugatannya juga dikatakan bahwa pendeta lebih senang membubarkan daripada menggabungkan, dan lain sebagainya.
Hebatnya, gugatan jemaat HKBP Pondok Bambu itu dikabulkan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanggal 21 Agustus 2008. Amar putusannya adalah: pertama, mengabulkan gugatan para penggugat (jemaat), kedua, bahwa ketiga pendeta itu telah melakukan perbuatan melawan hukum, ketiga, ketiga pendeta itu secara tanggung renteng untuk membayar kerugian materiil kepada penggugat (jemaat) sebesar Rp 21.100.000 (dua puluh satu juta seratus ribu), keempat, jemaat berhak memakai gedung gereja HKBP Pondok Bambu, kelima, menghukum tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang sampai saat itu berjumlah Rp 374.000.
Melihat perjuangan jemaat HKBP Pondok Bambu yang didukung belasan pengacara yang dipimpin pengacara kondang Jose Silitonga patut diapresiasi. Banyak persoalan Gereja HKBP yang didiamkan dengan berbagai alasan. Salah satu alasannya adalah malu persoalan gerejawai ditangani pengadilan dunia.
Menurut Jose Silitonga, hukum negara juga dapat dipakai Tuhan untuk menegakkan keadilan-Nya. Kalau begitu, mengapa ragu membawa ke pengadilan? Dengan pemikiran demikian pula HKBP Jalan Riau Bandung juga diajukan ke pengadilan. Jemaat HKBP Jalan Riau Bandung dan pengacara Silitonga telah menyusun fakta-fakta yang akan dibeberkan di pengadilan.
Menurut Jose Silitonga bahwa jemaat HKBP Pondok Bambu merupakan pejuang penegak konstitusi HKBP. Ini luar biasa, jelasnya dalam publikasinya dengan belasan wartawan di Jakarta 27 Agustus 2008. Jika kita lihat perkembangan terakhir kandidat pimpinan HKBP (ephorus), salah satu kandidatnya adalah Pdt Dr Bonar Napitupulu. Dengan statusnya sebagai orang yang telah melakukan perbuatan melawan hukum oleh pengadilan negeri Jakarta Timur, mungkinkah? Hal inilah yang harus dipikirkan, direnungkan, dibicarakan secara tuntas oleh peserta Sinode Godang. Bagi rekan-rekan yang aktif di HKBP sudah hampir semua mengetahui kasus dana tsunami yang salah sasaran.
Salah sasaran dana tsunami telah diungkapkan oleh Badan Audit HKBP secara resmi. Sikap Pendeta Bonar Napitupulu terhadap kasus pelecehan seksual di Resort Medan Aceh telah membuat para aktivis berang. Kasus ini tidak mendapat penanganan pimpinan HKBP akibatnya berita ini meluas ke seluruh antero bumi. Kita menyadari kehadiran teknologi internet menjadikan berita mendunia dalam hitungan detik. Dan, jika kita lihat kepemimpinan Pdt.Dr. Bonar Napitupulu selama ini menjadikan pelayanan mandek.
Nilai-nilai spiritual yang kental di HKBP hilang. Hidup bergereja seolah-olah tanpa makna. Lalu, siapakah pemimpin HKBP yang ideal? Pemimpin HKBP yang ideal adalah mampu menjaga nilai-nilai yang dimiliki HKBP. Kegiatan HKBP yang selama ini persis dengan pengelolaan Negara harus dirubah. Kegiatan HKBP tidak berdasar berapa dana yang ada. Tetapi kegiatan dilakukan berdasarkan kebutuhan jemaat. Apa sesungguhnya kebutuhan jemaat di tengah bangsa yang korup? Sejauh mana kontribusi jemaat HKBP menggerogoti uang Negara? Berapa persen jemaat HKBP yang terlibat korupsi? Apakah jemaat HKBP membawa uang negara untuk kebutuhan gereja?
Artinya, kedepan jemaat HKBP sebagai pembawa garam dan terang seharusnya membawa nilai-nilai gereja dimana jemaatnya beraktivitas. Siapa yang layak membangunkan rohani jemaat HKBP agar menjadi berkat bagi dunia? Siapa yang tepat membangkitkan rohani itu, ya itulah yang dipilih.
Jadi, jika Anda memilih pimpinan (Ephorus) karena Anda telah ditawarkan sesuatu, maka Anda adalah membohongi diri sendiri. Jika Anda membohongi diri sendiri berarti merugikan HKBP, bangsa, dan negara dan merugikan Anda sendiri. Jadi, tidak ada pilihan lain agar sinodestan memilih orang yang membawa HKBP keluar dari keterpurukan.
Penulis adalah jemaat HKBP, mahasiswa doktor di UNJ.






