Sindikasi: Subscribe to Blogger SUMUTBeritaSubscribe to Blogger SUMUTKomentar

Toko Modern dan Kejujuran dalam Berdagang

February 17, 2009 oleh  
Tersimpan pada Opini

Saya tergugah dengan iklan Letjen (Purn) Prabowo Subianto versi Pasar. Dibuka dengan kalimat perkenalan, “Saya Prabowo Subianto….”, membuat saya tersentak. Iklan ini sebenarnya iklan politik, tapi saya rasa berhasil mengenai sasaran secara tepat. Tapi saya bukan mau bicara soal efektif atau tidak efektif iklan Prabowo versi Pasar itu. Saya lebih tergugah dengan pesan yang disampaikannya yaitu pentingnya membangun ekonomi mikro dengan berbelanja di pasar tradisional.

Sejak empat tahun ini saya memang sudah beriktiar untuk sebisa mungkin tidak berbelanja di supermarket, pasar swalayan, hypermart atau jenis pusat perbelanjaan modern. Bukan apa-apa, saya pernah membaca bahwa kebijakan membangun pasar modern seperti Carefour di tempat asalnya, Perancis berdasarkan berbagai pertimbangan. Informasi yang saya dapatkan, di Perancis, Carefour tidak boleh dibangun di inti kota. Gunanya, ya untuk menyelamatkan pasar-pasar tradisional yang ada di inti kota.

Aneh memang, ketika di Perancis, Carefour tidak bisa berbuat banyak, tapi sebaliknya di Indonesia. Carefour berdiri dengan “sombong” di pusat-pusat perbelanjaan. Carefour “mengepung” pasar-pasar tradisional. Persoalnnya, bukan hanya Carefour. Di Medan ada sejumlah hypermart modern yang didirikan seperti Makro dan Hypermart.

Kondisi ini tentu saja, akan memberi sumbangan berarti bagi penurunan omset penjualan pasar tradisional. Kehadiran pasar-pasar modern ini membuat pasar tradisional yang becek dan kumuh akan ditinggalkan konsumen. Yang lebih parah lagi munculnya sejumlah pasar semi besar dan berjaringan seperti Alfamart. Dengan model pemasaran franchise, Alfamart kini mulai melebarkan sayap di Medan. Mereka hadir di beberapa tempat. Saya yakin, tak lama lagi, puluhan toko belanja modern seperti Alfamart akan hadir di Medan.

Ikhtiar saya untuk tidak berbelanja di pasar atau toko modern ternyata membawa hikmah. Begini ceritanya, pernahkah Anda mempersoalkan jika di pasar atau toko modern, uang kembalian Anda ditukar dengan permen? Kejadian ini sudah seringkali terjadi. Saya awalnya memberikan “maaf” atas perlakukan ini. Biasanya, jika tidak ada kembalian Rp 100, maka akan ditukar dengan sebuah permen. Atau ini masih lebih bagus, ada juga toko modern yang menganggap “asin” uang itu. Misalnya Anda belanja Rp 7.850,- maka ketika Anda membayar dengan uang Rp 10.000,- maka Anda akan hanya mendapat kembalian uang sebesar Rp 2.000,-. Padahal, seharusnya Anda mendapat pengembalian uang sebesar Rp 2.150,-. Kemana uang Rp 150,- itu? Jika Anda coba menanyakan pasti akan dijawab enteng bahwa tidak ada uang receh. Anda pun langsung tersenyum.

Nah, coba bandingkan jika Anda berbelanja di pasar tradisional atau warung kelontong. Uang Rp 150,- itu pasti tidak akan hilang. Pemilik warung kelontong biasanya dengan sigap mengembalikan sejumlah uang yang memang harus dikembalikan. Dan kalau pun terjadi pemotongan, pasti Anda akan ribut. Kok ya bisa?

Saya seringkali bereksperimen. Setiap kali berbelanja di pasar atau toko modern saya selalu pasang muka “seram”. Saya tak rela uang saya dipotong satu perak pun. Pernah kejadian ketika berbelanja saya dipotong hampir Rp 200,-. Lalu saya minta. Eh, dijawab tidak ada kembalian uang seratus. Saya malah diberi permen. Saya menolak dan tetap minta dikembalikan uang Rp 200,- itu. Petugas kasirnya langsung sewot melihat saya. Mungkin dipikirkan kok ya ini orang ngeyel dengan uang Rp 200,-.

Lalu saya bilang, bagaimana kalau besok uang saya kurang Rp 200,-, apakah saya bisa minta potongan? Dia jawab bisa. Makanya, besok harinya saya datang lagi kesana. Kebetulan kurang Rp 200,-. Saya menyerahkan uang tanpa melengkapi Rp 200,-. Petugas kasirnya bingung, dia meminta saya menambahkan uang. Saya bilang uang saya masih tersisa Rp 200,- disini, kemarin. Dia makin bingung. Lalu saya minta petugas kasir yang kemarin, yang kebetulan ada disitu untuk memberikan penjelasan. Akhirnya, dengan wajah gondok mereka membiarkan saya tidak melengkapi uang Rp 200,-.

Ada banyak pelajaran moral yang bisa saya dipetik dari pengalaman ini. Saya hanya ingin memberi pelajaran bagi para pedagang toko modern untuk bisa jujur dalam berdagang. Malah, pernah saya berpikir, mungkin Prabowo Subianto mau membantu, menggalang kekuatan dan membuat kampanye Anti Pasar Swalayan Modern. Gerakan dan kampanye ini tentu efektif untuk memberikan kekuatan penyeimbang bagi para pedagang pasar tradisional dan warung kelontong menghadapi serbuan kapitalisasi.

Akhirnya, saya hanya ingin membuka mata publik untuk meminimalisir berbelanja di pasar modern. Apalagi Carefour, bukan apa-apa karena banyak orang yang sok-sokan berbelanja di Carefour dan mengucapkannya dengan lafal yang salah. Carefour dibaca dengan aksen bahasa inggris jadi KERFUR. Seharusnya yang benar tetap dibaca dengan aksen perancis, yaitu KARFUR. Selamat berbelanja dan tertipu oleh kenyamanan pasar modern.

Aulia Andri, Citizen Reporter

Sindrom Positif

February 13, 2009 oleh  
Tersimpan pada Opini

Sindrom adalah sebutan untuk sebuah kelainan yang telah menyebar ke seluruh tubuh sehingga sulit untuk disembuhkan. Bermula dari sesuatu yang kecil dan dianggap sepele, akan tetapi membesar dengan cepat sehingga sangat sulit untuk disembuhkan. Begitulah seseorang yang terjangkit sindrom, tidak tahu kapan mulai terjangkit dan begitu sadar telah terjangkit, semuanya sudah terlambat. Begitu sulit bahkan sangat sulit untuk sembuh.

Saya pernah berpikir ternyata tidak hanya hanya penyakit saja yang tidak bisa disembuhkan. Ada hal lain yang ternyata sulit untuk “disembuhkan” yaitu kebiasaan. Kebiasaan ibarat sebuah racun yang menyebar ke seluruh tubuh tanpa kita tahu bahwa kita telah terjangkit, merangsang seluruh persendian tanpa terkecuali, dan akhirnya kita menganggap bahwa racun tersebut adalah bagian dari tubuh kita.

Saya punya sebuah kebiasaan yaitu mencuci muka setiap kali pergi ke toilet. Saya tidak tahu sejak kapan saya mulai terbiasa melakukan hal tersebut dan bahkan mungkin saya telah beribu kali melakukan hal tersebut karena yang ada di pikiran saya setiap kali ke toilet adalah mencuci muka sebelum meninggalkan toilet. Kini saya menyadari bahwa mencuci muka setiap kali ke toilet adalah kebiasaan saya karena saya selalu merasa ada yang kurang dan bahkan merasa tidak pergi ke toilet apabila saya tidak mencuci muka sebelum meninggalkan toilet. Aneh, tapi begitulah perasaan saya ketika menyadari apa yang telah terjadi dan sulit bagi saya untuk lepas dari kebiasaan itu. Suatu ketika, saya pernah menggunakan sarana toilet yang ada pada sebuah mall. Sebelum meninggalkan toilet, saya mencari wastafel yang umumnya selalu tersedia di setiap toilet. Saya memutar keran dan seketika itu saya langsung kecewa karena ternyata air nya mati dan saya juga tidak bisa mencuci muka apabila tidak ada air. Saya keluar dari toilet dan syukurlah saya ketemu dengan seorang petugas kebersihan. Saya kemudian menanyakan masalah air mati tersebut dan petugas tersebut menjelaskan bahwa saat itu terjadi pemadaman listrik sehingga jatah listrik untuk penyediaan air ditiadakan agar memiliki cadangan listrik yang cukup. Saya kesal dengan pernyataan petugas tersebut sehingga saya memberikan sindiran yang pedas dan langsung meninggalkan mall tersebut.

Saya percaya bahwa kebiasaan belum tentu sesuatu yang buruk. Kalau Anda membaca pengalaman saya di atas, Anda mungkin akan merasa bahwa kebiasaan saya adalah sesuatu yang buruk. Akan tetapi ada juga yang menyatakan bahwa itu bukanlah sesuatu yang buruk. Nah, itu tergantung Anda untuk menyikapinya. Ketika berusaha untuk mengubahnya, saya merasa kesulitan dan muncul berjuta pertimbangan dalam diri saya. Apa saya melakukan hal yang salah sehingga saya harus mengubahnya? Apa orang lain terkena dampak yang negatif dari kebiasaan saya tersebut? Dan ketika menyadari bahwa jawaban dari keduanya adalah “tidak”, maka saya mengurungkan niat untuk merubah kebiasaan tersebut. Wajah saya memang berminyak sehingga saya merasa fresh ketika mencuci muka setiap kali ke toilet. Walaupun begitu, saya yakin tidak akan mati di tempat atau langsung sakit apabila saya mengubah kebiasaan saya.

Saat ini saya sedang berada di perantauan dan oleh sebab itu saya selalu diingatkan untuk tidak mudah percaya kepada orang lain karena sekarang ini banyak orang yang pertamanya berbuat baik akan tetapi setelah dilihat kita mulai percaya, barulah dia beraksi. Sebenarnya saya merasa pesan ini sangat berlebihan karena saya yakin tidak semua orang yang baru kita kenal dan berbuat baik adalah penjahat dan mengapa kita malah mencurigai orang yang berbuat baik kepada kita. Salahkah bila orang berbuat baik?

Seseorang teman saya pernah bercerita bahwa dia menjadi korban dari sikap yang tidak mempercayai orang yang baru dikenal ketika sedang naik bus. Saat bus sedang berada di perempatan jalan, dia melihat seorang Ibu yang sudah tua naik bus yang ditumpanginya. Melihat penampilan Ibu tersebut, teman saya langsung memberikan tempat duduknya kepada Ibu itu. Ternyata yang diterima teman saya tersebut bukanlah ucapan terima kasih. Ibu tersebut malah bersikap was-was terhadap teman saya. Selama perjalanan dia memegang erat tas nya sesekali melirik dengan penuh ketakutan ke arah teman saya. Ketika teman saya tersebut menceritakan hal ini kepada saya, saya hanya tertawa mendengarnya. Padahal dilihat dari tampangnya, teman saya ini tidak kelihatan seperti preman dan tergolong orang yang pendek dan juga kurus, jadi hal yang lucu jika ada orang yang takut padanya. Walaupun begitu, kejadian tersebut sangat memprihatinkan bagi saya karena reaksi teman saya setelah mengalami hal tersebut. Dia mengatakan bahwa tidak akan berbuat baik lagi terhadap orang yang baru dikenalnya. Dia mengatakan, “Apa gunanya kita berbuat baik kalau kita malah dicurigai” dan perkataannya ini membuat saya terdiam. Saya tidak bisa menyalahkannya atas kejadian ini. Saya juga tidak bisa menyalahkan Ibu tersebut. Sedih sekali hanya gara-gara seseorang saja, pandangan teman saya berubah. Padahal jika sekali lagi kalau teman saya berbuat baik, belum tentu akan mengalami respon seperti itu. Saya menyadari bahwa ini adalah pengaruh dari kebiasaan yang begitu waspada ketika ada orang yang baru dikenal berbuat baik.

Kalau kita perhatikan, kelakuan masyarakat terhadap lingkungannya ternyata adalah sebuah pola sebab-akibat. Si ibu yang takut akan orang yang dikenalnya mungkin pernah ditipu oleh orang yang baru saja dikenalnya. Begitu juga teman saya tersebut, dia telah memberikan ultimatum terhadap dirinya untuk tidak pernah lagi menolong orang yang baru dikenalnya karena sakit hati melihat perlakuan orang yang ditolongnya. Pola seperti ini saya yakin akhirnya bisa saja menyebar ke semua orang tanpa terkecuali dan perlu kita sadari, secara tidak langsung kita telah terjangkit sindrom karena pola ini akhirnya menjadi sebuah kebiasaan. Lebih ironis lagi karena ini bukan saja kebiasaan individu tapi sudah menjadi kebiasaan public. Jadi apa yang harus kita lakukan untuk merubah semuanya? Saya yakin ini adalah pertanyaan yang sangat sulit untuk dijawab.

Mungkin kita pernah belajar mengenai kutub positif dan kutub negatif. Kutub positif dan kutub negatif selalu tarik-menarik. Ternyata proses tarik-menarik antara dua kutub dipengaruhi oleh sifat magnetik. Jika sifat magnetik kutub positif lebih besar dibanding kutub negatif, maka kutub positif akan menarik kutub negatif, begitu juga sebaliknya. Pertanyaannya adalah hal apa saja yang dapat meningkatkan sifat magnetik sebuah kutub? Sifat magnetik sebuah kutub akan semakin meningkat jika sebuah kutub semakin besar. Perihal tentang kutub tersebut dapat kita jadikan pembelajaran mengenai masalah sindrom. Sama seperti kutub positif dan negatif, sindrom juga ada yang positif dan negatif. Hal-hal yang telah dijabarkan sebelumnya, menurut saya dikategorisasikan ke dalam sindrom negatif. Lalu apakah ada sindrom yang positif karena berkaca dari pengertian mengenai sindrom terkandung makna yang negatif.

Dalam kehidupan bermasyarakat, kita saling membutuhkan antara satu dengan yang lainnya. Tidak ada yang bisa hidup sendiri tanpa membutuhkan pertolongan orang lain. Oleh sebab itu, sewajibnya kita saling menghargai antara satu dengan yang lainnya. Namun, apakah kita telah mewujudkan sikap saling menghargai dalam kehidupan kita? Jangankan dalam perkara yang besar, dalam perkara kecil saja kita jarang saling-menghargai antara satu dengan yang lain. Ketika orang lain membantu kita, apakah kita selalu mengucap terimakasih atau tersenyum sebagai pertanda rasa terimakasih kita? Sebenarnya mengucap terimakasih bukanlah perkara yang besar. Itu hanya perkara yang kecil tapi terkadang perkara yang kecil tersebut tidak menarik untuk kita lakukan. Kita malah memikirkan perkara yang lebih besar, seperti memikirkan apa yang harus kita berikan sebagai pertanda terimakasih.

Saatnya kita untuk berubah. Mari mulai sekarang kita membiasakan diri untuk melakukan sindrom yang positif agar sifat magnetik sindrom positif dalam kita lebih tinggi dari sindrom negatif. Mungkin dengan mengucapkan terimakasih kepada petugas jalan tol ketika membayar jasa penggunaan jalan tol, kepada orang orangtua atau pun saudara kita atas bantuan mereka, kepada tukang ojek, tukang becak, kernek bus, atau kepada siapa pun yang telah membantu kita. Seringkali ucapan terima kasih hanya kita berikan kepada orang yang pantas menurut kita yang secara tidak langsung menciptakan kasta-kasta di dalam pikiran kita. Ini sebaiknya yang harus kita hindari. Seperti yang saya katakan tadi, kita saling membutuhkan satu dengan yang lainnya. Kita ini sama derajatnya, tidak ada sebelumnya yang lebih tinggi derajatnya dibanding pekerjaan lainnya, tidak ada manusia yang lebih tinggi derajatnya dibanding manusia lainnya, yang berbeda hanya tugasnya saja. Antara pekerjaan yang satu dengan pekerjaan lainnya yang berbeda hanya tugas yang harus dilakukan oleh pemilik pekerjaan tersebut. Untuk itulah, sebaiknya jangan pernah untuk mengkastakan rasa terima kasih kita. Selain dengan mengucapkan terima kasih, kita juga dapat menunjukkan rasa kepedulian kita dengan membalas senyuman orang lain, tidak mengindahkan pertanyaan yang ditujukan kepada kita, bersikap jujur dan berkata jujur, dan lain sebagainya yang Anda dapat tambahkan sendiri.

Jadi, mulailah saat ini. Mulailah untuk melakukan sindrom yang positif. Mulailah untuk menanamkan sindrom positif di dalam benak kita, di dalam persendian kita, bahkan di dalam jiwa kita, karena sindrom bersifat menyebar, menjangkiti tanpa terkecuali, dan akhirnya meluas tanpa kita sadari. Begitulah nantinya ketika kita memulai untuk melakukan sindrom postif pada diri kita sendiri, tanpa kita sadari akhirnya menyebar kepada orang lain, dan akhirnya dapat meluas kepada semua orang yang ada di bumi ini. Kelihatan mustahil bukan? Tapi percaya lah, sesautu yang mustahil akan mustahil jika kita tidak mencoba melakukannya. Jadi jangan tunggu apalagi untuk memulainya.

Kesemrawutan Lalu Lintas Kota Medan

February 2, 2009 oleh  
Tersimpan pada Opini

Kembali ke Kota Medan setelah sekian lama tak menyinggahinya pikir saya tentulah sudah jauh berubah. Sesuai status metropolitan yang disandang, ibukota Provinsi Sumatera Utara ini barangkali luar biasa maju baik dari segi pembangunan maupun masyarakatnya.

Begitulah bayangan pada 22 Januari 2009 lalu dalam benak saya ketika menginjakkan kembali kaki di Kota Medan. Saya berangan menikmati hari-hari di kota ini dengan penuh kenyamanan, tentram serta berbagai kisah yang bisa saya bagi pada masyarakat Indonesia lainnya.

Namun, saya justru mendapat banyak kekecewaan selama beberapa hari tinggal di Medan. Mau tak mau, jika tetap ada yang bertanya pada saya apa hal yang menakjubkan di Medan, jawaban saya begini: ”Saya takjub melihat kesemrawutan lalu lintas di Medan. Saya juga heran kok bisa begitu”.

Baca selengkapnya

Internet Itu Porno

November 27, 2008 oleh  
Tersimpan pada Opini

Agak kesal juga saya kalau ada yang menyuratkan atau mungkin menyiratkan judul di atas kepada saya. Akan tetapi, itulah fenomena yang terjadi di lingkungan saya. :oops: Jadi malu! Kalau diperhatikan – rasa-rasanya koneksi Internet yang bagus tidak dibutuhkan di daerah saya. Sebagai contoh ada satu warnet di tempat saya yang sangat terkenal dengan koleksi film-film bokep-nya. Fiuh.. Jadi, orang-orang yang ke sana tak perlu browsing untuk mendapatkan tujuannya ‘itu’ – tinggal buka local disk D saja. Nah lho? Bukankah seharusnya lebih cocok disebut sebagai rental *sensor*.

Oke, tak perlu lagi membahas warnet itu. Sekarang mari kita beralih ke warnet tempat saya bekerja. Kejadiannya hampir sama. Inget! Hampir sama ya… Tapi, tentu ada perbedaannya. Persamaannya adalah kebanyakan orang yang datang ke warnet saya adalah hanya untuk membuka local disk D tadi (jika ada :lol: ) lebih dulu dan jika tidak ada maka baru beralih browsing.

Yang lucunya, bahkan ada bapak dan bahkan anak-anak yang punya sedikit nyali untuk tanya begini:

“Filmnya ada, Kak/Dek?”

Spontan saja saya jawab dengan pura-pura lugu, “Film apa ya?”

Untuk yang tidak punya lebih banyak nyali biasanya langsung terdiam saja. Sementara yang lain ada juga yang langsung to the point bilang, “Ada bokep, Kak/Dek?” atau gini, “Buka situs-situs porno kayak mana, Kak/Dek?”

Waktu mendengar pertanyaan kedua sebenarnya saya ingin sekali tertawa keras-keras di depannya :lol: . Fiuh, masih banyak orang yang tidak ingin berkenalan secara baik-baik dengan Internet. Bodoh sekali pikirku. Seharusnya mereka belajar dulu – kalau sudah bisa [termasuk untuk buka-buka yang begituan] – ya wes!

Sayang sekali, bukan? Internet yang begitu berguna ini disalahgunakan padahal banyak sekali manfaatnya. Contohnya cari duit [asal halal ya :wink: ] juga bisa. Lah kalo’ sudah berhasil, mau berapa wanita pun dia mau, gampang! Bahkan ngga’ perlu hanya melihat dari monitor saja. Hehe…

>>>Silahkan dapatkan sendiri satu nilai pelajaran dari tulisan saya ini. :mrgreen:

IA-Del Gives Back

November 1, 2008 oleh  
Tersimpan pada Opini

Ketika hati telah melihat dan diri harus berbuat..

Kalimat diatas hanyalah rangkaian kata. Urutan kata, yang saya harap bisa menggubris sanubari anda. Membujuk anda untuk sekali ini menggunakan akal sehat dan hati nurani anda sebagai manusia, dalam membaca postingan yang saya harap bisa mendatangkan tindak lanjut dari anda. Saya juga bercermin sendiri melalui tulisan ini, jadi jangan anggap saya menggurui anda karena saya sendiri bahkan tidak layak untuk mencoba melakukan hal tersebut.

Ini adalah sebuah pemaparan tentang aksi. Tentang tindakan sekelompok muda-mudi yang sudah berpikir untuk berbagi, dan mengesampingkan kesempatan mereka untuk merealisasikan motto “Muda foya-foya, Tua kaya-raya, Mati masuk surga”

Mungkin dalam keseharian anda, kerap anda melihat adanya kekurangan disana-sini. Entah itu melalui berita tentang daerah nun jauh di mata, atau dari obrolan dengan orang di sekitar anda. Degradasi kualitas kehidupan alam mengancam, kesejahteraan rakyat mengalami penurunan standar. Dan orang pun terbiasa untuk menganggapnya angin lalu. Layaknya sensasi Global Warming yang memang warm (baca: hangat) ketika UNFCCC dilangsungkan di Bali.

Tetapi tidak demikian halnya dengan apa yang ada di hati sekelompok muda-mudi ini. Bergerak sebagai kesatuan dari sebuah komunitas bernama IA-Del, mereka berbuat. Melakukan aksi, sebagai respon atas apa yang terjadi. Berusaha memulihkan daerah kampung halaman mereka dari keterpurukan, dan berusaha memajukan kualitas para generasi penerus bangsa. Mungkin ide ini terdengar muluk seperti sebuah wacana publik yang kerap sensasional dalam durasi yang singkat, tetapi melihat apa yang sudah mereka lakukan membuat saya menyadari bahwa berbuat baik tentunya akan mendatangkan sesuatu yang positip.

Program IA-Del Gives Back

Melalui program IA-Del Gives Back, mereka berusaha mendatangkan dan melakukan suatu kebaikan untuk daerah Sumatera Utara. Fokus mereka saat ini ada 2, yaitu:

  • Save Tobasa Education
  • Save the Toba Lake

Mereka tidak bergerak sendirian,sampai saat ini, mereka telah membina kerjasama dengan Program Toba Green dari Toba Dream Community bersama Vicky Sianipar. Hal ini bisa saya maklumi karena mereka bukanlah lembaga khusus yang mencurahkan segenap waktu dan tenaga mereka untuk aksi ini. Berhubung mereka pekerja biasa, pekerja kantoran dengan rutinitas yang seabrek-abrek, wajar jika mereka mungkin hanya punya beberapa kesempatan dalam seminggu untuk meperkenalkan diri dan menghimpun dana melalui aksi mengamen di titik-titik tertentu Ibukota, atau menyumbangkan paduan suara di gereja.

Jika anda merasa aksi mereka terlalu merepotkan, saya sependapat bahwa anda boleh saja berpikiran seperti itu. Tetapi bagi mereka, setidaknya itulah yang bisa mereka perbuat. Akan tetapi, jika anda memiliki kerinduan yang sama seperti mereka, maka turut lah ambil bagian dalam aksi ini, demi melakukan sebuah perubahan. Perubahan yang mungkin sangat berarti buat generasi penerus bangsa.

Info Lengkap

Silahkan kunjungi halaman ini, IA DEL GIVES BACK

Narsisme dalam Politik

October 6, 2008 oleh  
Tersimpan pada Opini

Narsis atau yang dalam bahasa gaulnya merupakan kebiasaan untuk menunjukkan diri secara berlebihan, kini ternyata tak hanya menyerang kaum remaja. Para calon anggota legislatif (caleg) yang akan ikut Pemilu 2009 pun ikut-ikutan terkena “demam” narsis ini.

Mau bukti? Lihat saja poster, spanduk, baliho dan brosur yang tersebar di hampir seluruh sudut ruang-ruang publik. Ada poster ucapan selamat puasa, lebaran atau tahun baru dari para caleg ini. Di sudut-sudut jalan di Medan juga tumbuh bak cendawan spanduk para caleg. Bunyinya pun rata-rata membebek. Caleg A dari Partai B mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri. Hampir seluruhnya poster, spanduk, baliho dan brosur para caleg ini dilengkapi foto. Ada foto yang sedang tersenyum. Ada foto yang sedang menyeringai, persis gaya di pas foto. Pokoknya lengkap.

Beragam pertanyaan kemudian muncul dan mencoba menjadi bahan bahasan saya dalam tulisan ini. Pertama, apakah memasang spanduk, poster, baliho atau brosur efektif untuk memperkenalkan para caleg? Kedua, apakah juga efektif untuk membantu pemilih menentukan pilihannya dalam Pemilu 2009? Ketiga, apa alasan para caleg memasang poster, spanduk, baliho dan brosur di ruang publik?

Ketiga pertanyaan ini sangat relevan jika dilihat dari sudut pandang ilmu komunikasi. Soal efektivitas misalnya, model komunikasi luar ruang atau bellow the line yang disajikan para caleg pada publik, bisa dikatakan meniru dari strategi pemasaran. Dalam kasus ini, bisa diambil kesimpulan bahwa para caleg kini tak ada bedanya dengan produk kesehatan, pasta gigi atau makanan siap saji.

Pemanfaatan strategi marketing tentunya sesuatu yang sah dilakukan. Tapi tentunya tak harus meniru secara mutlak. Marketing dalam politik tentu berbeda dalam marketing dalam consumer goods. Ketika negara-negara maju seperti Amerika mulai mempertanyakan efektivitas iklan dan menggantikannya dengan strategi public relations, menjadi sangat lucu ketika kita masih menganggap iklan politik sesuatu yang bisa efektif merubah prilaku pemilih.

Saya berpendapat, pemanfaatan iklan politik hanya akan bisa memberikan efek adanya “perhatian” (attention) dari pemilih. Padahal dalam teori komunikasi yang disebut AIDDA (Attention, Interest,Desire, Decission, Action), perhatian menduduki posisi awal dalam sebuah proses komunikasi massa. Artinya, jika hanya untuk sekedar memperkenalkan diri poster, baliho, spanduk serta brosur bisa dikatakan efektif. Tetapi, apakah para caleg hanya cuma ingin dikenal? Jawabannya tentu saja tidak. Persoalannya, mengenal dan kemudian menjatuhkan pilihan bagi seorang caleg, tentu dua hal yang berbeda dan jauh sekali jaraknya. Para caleg tentunya berharap publik memberikan pilihannya pada mereka di TPS pada Pemilu 2009. Maka itu, jika hanya mengandalkan media luar ruang seperti diatas, bisa dipastikan, para caleg hanya akan nge-top tapi keok di Pemilu 2009, menjadi keniscayaan.

Lantas soal pemanfaatan ruang publik yang kini menjadi semacam arena untuk meraih “perhatian” publik, tetap juga tak bisa dimanfaatkan maksimal oleh para caleg. Saya memperhatikan hampir seluruhnya para caleg yang mengisi ruang publik dengan poster, spanduk, baliho dan brosurnya tidak menjalin komunikasi dua arah (reciprocal communication). Mereka sepertinya tak pernah mengharapkan adanya feed back dari publik terhadap media luar ruang yang dipasangnya. Padahal, ini penting untuk mengetahui respon publik pada tahap menarik perhatian ini.

Lihat saja, banyak media luar ruang yang hanya bermaksud untuk menunjukkan seorang caleg tapi malah menutup dirinya rapat-rapat. Tidak ada nomor handphone yang bisa dihubungi jika ada pemilih yang merasa simpati. Tidak ada alamat fax untuk mengirimkan dukungan. Tidak ada alamat email untuk menuliskan simpati. Tidak ada alamat website atau blog yang bisa diakses oleh publik secara luas.

Saya pernah ingin menghubungi seorang caleg karena merasa simpati dengan pesan yang disampaikannya. Tapi sayang sekali, tak ada nomor telepon yang bisa saya hubungi. Hal yang sama juga pernah saya rasakan ketika saya merasa kesal dengan tampilan media luar ruang milik seorang caleg. Saya ingin memberitahu bahwa adanya kesalahan dalam penulisan di spanduk miliknya. Tetapi, lagi-lagi tak ada nomor telepon yang bisa dihubungi.

Kadang saya merasakan adanya “kesombongan kolektif” dari para caleg dengan tidak membuka saluran-saluran komunikasi ini. Seolah-olah, publiklah yang harus mencari tahu dan bekerja keras jika ingin memberikan dukungan pada si caleg. Sedangkan si caleg, karena sudah memasang spanduk, baliho, brosur maupun poster, merasa sudah melunaskan kewajibannya pada publik. Ada juga kesan yang muncul bahwa caleg merupakan sebuah kedudukan yang tinggi, sehingga, publik secara luas tidak boleh sembarangan untuk berkomunikasi. Sungguh mengherankan!

Bisa dibayangkan bagaimana jika caleg macam ini yang nantinya akan terpilih dan duduk di parlemen. Bisa dibayangkan bagaimana publik hanya akan selalu ditempatkan sebagai objek yang harus diperhatikan menjelang Pemilu.Tapi, saya berfikir positif saja, mungkin karena cuma itulah yang mereka mampu lakukan.

Aulia Andri, Pengajar di Universitas Negeri Medan

Soal Kode Bandara Kuala Namu

September 29, 2008 oleh  
Tersimpan pada Opini

Sebentar lagi atau kira-kira tahun 2010, paling lama, Sumatera Utara akan punya bandara baru. Namanya Bandara Internasional Kuala Namu. Bandara ini akan menggantikan Bandara Polonia Medan yang saat ini dinilai tidak strategis lagi dan telah berusia lebih dari 70 tahun. Bandara Kuala Namu berlokasi di bekas areal perkebunan PT. Perkebunan Nusantara II Tanjung Morawa dan terletak Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Bandara Kuala Namu diharapkan dapat menjadi bandara pangkalan transit internasional untuk kawasan Sumatra dan sekitarnya dan akan menjadi bandara terbesar kedua di Indonesia setelah Bandara Soekarno-Hatta.

Pemindahan bandara ke Kuala Namu sebenarnya telah direncanakan sejak tahun 1991. Dalam kunjungan kerja ke Medan, Azwar Anas, Menteri Perhubungan saat itu, berkata bahwa demi keselamatan penerbangan, bandara akan dipindah ke luar kota.Persiapan demi pembangunan bandara ini diawali pada tahun 1997, namun krisis moneter yang dimulai pada tahun yang sama kemudian memaksa rencana pembangunan ditunda. Sejak saat itu kabar mengenai bandara ini jarang terdengar lagi, hingga muncul momentum baru saat terjadi kecelakaan pesawat Mandala Airlines pada September 2005 yang jatuh sesaat setelah lepas landas dari Polonia.

Kecelakaan yang merenggut nyawa Gubernur Sumatra Utara Tengku Rizal Nurdin tersebut juga menyebabkan beberapa warga yang tinggal di sekitar wilayah bandara meninggal dunia akibat letak bandara yang terlalu dekat dengan pemukiman. Hal ini menyebabkan munculnya kembali seruan agar bandara udara di Medan segera dipindahkan ke tempat yang lebih sesuai.Selain itu, kapasitas Polonia yang telah lebih batasnya juga merupakan faktor direncanakannya pemindahan bandara.

Recana pembangunan yang tertunda selama bertahun-tahun ditambahi dengan masalah pembebasan lahan yang belum terselesaikan. Hingga Juni 2006, baru 1.650 hektar lahan yang telah tidak bermasalah (telah diselesaikan sejak 1994), sementara lahan yang dihuni 71 kepala keluarga lainnya masih sedang dinegosiasikan, namun pada November 2006 dilaporkan bahwa Angkasa Pura II telah menyelesaikan seluruh pembebasan lahan.

Pembangunannya direncanakan akan dilaksanakan sepanjang tiga tahap. Tahap I dimulai pada 29 Juni 2006 dan selesai pada tahun 2009 atau paling lambat 2010. Tahap ini dibangun sendiri oleh pemerintah dengan PT. Angkasa Pura II, dengan pembagian berupa sisi darat (misalnya terminal, areal parkir) dibangun Angkasa Pura sementara sisi udara dibangun Direktorat Jenderal Udara dari Departemen Perhubungan. Dana untuk pembangunan Tahap I terdiri dari Rp. 1,3 triliun dari Angkasa Pura dan dana pinjaman sebesar Rp. 2,3 triliun sehingga jumlahnya adalah Rp. 3,6 triliun.

Prasarana awal berupa pemagaran panel beton, rehabilitasi jalan, dan pembuatan pos jaga senilai Rp 6 miliar dilakukan dari November 2006 hingga Februari 2007. Pada akhir November 2006 juga diumumkan pemenang tender untuk tim perancang bandara. Dari 18 peserta, tujuh telah melewati proses prakualifikasi dan akan bersaing hingga dipilih tiga peserta terbaik, yang jumlahnya selanjutnya diciutkan lagi menjadi satu. PT. Wiratman & Associates kemudian terpilih sebagai pemenang tender perancangan bandara pada Januari 2007.[6] Setelah itu, pemenang diberi waktu delapan bulan untuk merancang bandara (hingga Agustus 2007). Setelah proses ini selesai, tender pembangunan bandara yang diperkirakan akan berlangsung selama dua bulan akan dilaksanakan. Jika sesuai jadwal, maka pembangunan sisi darat akan dimulai pada November 2007 dan diselesaikan dalam dua tahun. Tahap II yang direncanakan dibangun bersama oleh pemerintah dan investor, akan dimulai tahun 2010.

Menyaksikan sudah semakin dekatnya proses selesainya Bandara Kuala Namu ini, perlu juga dipikirkan masalah kode bandara atau airport code yang dimiliki oleh setiap bandara. Hasil penulusuran dari World Airport Code (http://www.world-airport-codes.com) terlihat bahwa kode bandara dengan singkatan Kuala Namu yakni KNM sudah dimiliki oleh Bandara Kaniama, Zaire. Ini akan menjadi masalah, walau kecil, karena mempersiapkan kode bandara ini sangat penting bagi dunia penerbangan.

Kebingungan pernah terjadi ketika Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Pariaman, Sumatera Barat selesai dibangun. Pihak pengelola bandara terpaksa memindahkan kode airport Tabing yang mempunyai kode PDG ke Bandara Internasional Minangkabau. Padahal, bandara ini lebih cocok jika diberi kode MNG. Namun, karena kode MNG sudah dipakai oleh Bandara Maningrida di Australia, terpaksa kode bandara PDG dipertahankan. Walaupun, kini, Bandara Internasional Minangkabau tidak berlokasi di Kota Padang.

Hal yang sama tentu akan terjadi dengan Bandara Kuala Namu. Kode Bandara Polonia Medan yang selama ini digunakan yakni MES, kemungkinan terpaksa dipindahkan ke Bandara Kuala Namu. Beberapa alternatif kode bandara yang bisa dilihat di World Airport Code seperti KUA telah dimiliki oleh Bandara Kuantan di Malaysia. Begitu juga dengan kode KLN telah dimiliki oleh Bandara Larsen SPB di Amerika Serikat. Kode lainnya yang mungkin cocok adalah KLU namun juga sudah dimiliki oleh Bandara Alpe Adria di Austria.

Persoalan kode bandara ini memang, seperti yang telah disebut diatas, bukanlah masalah besar. Namun, ini lebih pada persoalan menghargai sebuah wilayah atau entitas yang dijadikan sebagai tempat berlabuhnya maskapai-maskapai penerbangan. Nanti, mungkin saja suatu saat akan muncul “gugatan” mengapa Bandara Internasional Kuala Namu yang berada di Deli Serdang tetap dinamai dengan kode MES. Siapa tahu?

Aulia Andri: pengajar; blogger; new media specialist

« Halaman SebelumnyaHalaman Selanjutnya »