Sindikasi: Subscribe to Blogger SUMUTBeritaSubscribe to Blogger SUMUTKomentar

Narsisme dalam Politik

October 6, 2008 oleh  
Tersimpan pada Opini

Narsis atau yang dalam bahasa gaulnya merupakan kebiasaan untuk menunjukkan diri secara berlebihan, kini ternyata tak hanya menyerang kaum remaja. Para calon anggota legislatif (caleg) yang akan ikut Pemilu 2009 pun ikut-ikutan terkena “demam” narsis ini.

Mau bukti? Lihat saja poster, spanduk, baliho dan brosur yang tersebar di hampir seluruh sudut ruang-ruang publik. Ada poster ucapan selamat puasa, lebaran atau tahun baru dari para caleg ini. Di sudut-sudut jalan di Medan juga tumbuh bak cendawan spanduk para caleg. Bunyinya pun rata-rata membebek. Caleg A dari Partai B mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri. Hampir seluruhnya poster, spanduk, baliho dan brosur para caleg ini dilengkapi foto. Ada foto yang sedang tersenyum. Ada foto yang sedang menyeringai, persis gaya di pas foto. Pokoknya lengkap.

Beragam pertanyaan kemudian muncul dan mencoba menjadi bahan bahasan saya dalam tulisan ini. Pertama, apakah memasang spanduk, poster, baliho atau brosur efektif untuk memperkenalkan para caleg? Kedua, apakah juga efektif untuk membantu pemilih menentukan pilihannya dalam Pemilu 2009? Ketiga, apa alasan para caleg memasang poster, spanduk, baliho dan brosur di ruang publik?

Ketiga pertanyaan ini sangat relevan jika dilihat dari sudut pandang ilmu komunikasi. Soal efektivitas misalnya, model komunikasi luar ruang atau bellow the line yang disajikan para caleg pada publik, bisa dikatakan meniru dari strategi pemasaran. Dalam kasus ini, bisa diambil kesimpulan bahwa para caleg kini tak ada bedanya dengan produk kesehatan, pasta gigi atau makanan siap saji.

Pemanfaatan strategi marketing tentunya sesuatu yang sah dilakukan. Tapi tentunya tak harus meniru secara mutlak. Marketing dalam politik tentu berbeda dalam marketing dalam consumer goods. Ketika negara-negara maju seperti Amerika mulai mempertanyakan efektivitas iklan dan menggantikannya dengan strategi public relations, menjadi sangat lucu ketika kita masih menganggap iklan politik sesuatu yang bisa efektif merubah prilaku pemilih.

Saya berpendapat, pemanfaatan iklan politik hanya akan bisa memberikan efek adanya “perhatian” (attention) dari pemilih. Padahal dalam teori komunikasi yang disebut AIDDA (Attention, Interest,Desire, Decission, Action), perhatian menduduki posisi awal dalam sebuah proses komunikasi massa. Artinya, jika hanya untuk sekedar memperkenalkan diri poster, baliho, spanduk serta brosur bisa dikatakan efektif. Tetapi, apakah para caleg hanya cuma ingin dikenal? Jawabannya tentu saja tidak. Persoalannya, mengenal dan kemudian menjatuhkan pilihan bagi seorang caleg, tentu dua hal yang berbeda dan jauh sekali jaraknya. Para caleg tentunya berharap publik memberikan pilihannya pada mereka di TPS pada Pemilu 2009. Maka itu, jika hanya mengandalkan media luar ruang seperti diatas, bisa dipastikan, para caleg hanya akan nge-top tapi keok di Pemilu 2009, menjadi keniscayaan.

Lantas soal pemanfaatan ruang publik yang kini menjadi semacam arena untuk meraih “perhatian” publik, tetap juga tak bisa dimanfaatkan maksimal oleh para caleg. Saya memperhatikan hampir seluruhnya para caleg yang mengisi ruang publik dengan poster, spanduk, baliho dan brosurnya tidak menjalin komunikasi dua arah (reciprocal communication). Mereka sepertinya tak pernah mengharapkan adanya feed back dari publik terhadap media luar ruang yang dipasangnya. Padahal, ini penting untuk mengetahui respon publik pada tahap menarik perhatian ini.

Lihat saja, banyak media luar ruang yang hanya bermaksud untuk menunjukkan seorang caleg tapi malah menutup dirinya rapat-rapat. Tidak ada nomor handphone yang bisa dihubungi jika ada pemilih yang merasa simpati. Tidak ada alamat fax untuk mengirimkan dukungan. Tidak ada alamat email untuk menuliskan simpati. Tidak ada alamat website atau blog yang bisa diakses oleh publik secara luas.

Saya pernah ingin menghubungi seorang caleg karena merasa simpati dengan pesan yang disampaikannya. Tapi sayang sekali, tak ada nomor telepon yang bisa saya hubungi. Hal yang sama juga pernah saya rasakan ketika saya merasa kesal dengan tampilan media luar ruang milik seorang caleg. Saya ingin memberitahu bahwa adanya kesalahan dalam penulisan di spanduk miliknya. Tetapi, lagi-lagi tak ada nomor telepon yang bisa dihubungi.

Kadang saya merasakan adanya “kesombongan kolektif” dari para caleg dengan tidak membuka saluran-saluran komunikasi ini. Seolah-olah, publiklah yang harus mencari tahu dan bekerja keras jika ingin memberikan dukungan pada si caleg. Sedangkan si caleg, karena sudah memasang spanduk, baliho, brosur maupun poster, merasa sudah melunaskan kewajibannya pada publik. Ada juga kesan yang muncul bahwa caleg merupakan sebuah kedudukan yang tinggi, sehingga, publik secara luas tidak boleh sembarangan untuk berkomunikasi. Sungguh mengherankan!

Bisa dibayangkan bagaimana jika caleg macam ini yang nantinya akan terpilih dan duduk di parlemen. Bisa dibayangkan bagaimana publik hanya akan selalu ditempatkan sebagai objek yang harus diperhatikan menjelang Pemilu.Tapi, saya berfikir positif saja, mungkin karena cuma itulah yang mereka mampu lakukan.

Aulia Andri, Pengajar di Universitas Negeri Medan