Sindikasi: Subscribe to Blogger SUMUTBeritaSubscribe to Blogger SUMUTKomentar

Telkomsel Blogger Community dan Citizen Journalism

February 22, 2009 oleh  
Tersimpan pada Opini

Awal Tahun 2008. Saya tidak ingat persis tanggalnya tapi sekitar bulan Januari. Saya menghubungi Riza, mantan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera (UMSU) untuk membuat sebuah website yang mengusung prinsip citizen journalism. Setahun sebelumnya, saya memang sudah menggandrungi beberapa wesbite atau blog citizen journalism yang bertebaran.

Saya mengajak Riza karena saya tahu dia punya hobi yang sama dengan saya dalam hal mengutak-atik website. Awalnya, saya bersama Riza merancang nama untuk website citizen journalism yang akan kami buat. Saya mengusulkan sejumlah nama seperti Mentiko.com. Riza tidak setuju. Dia mengusulkan nama Tekongan.com.

Setelah bertemu beberapa kali, kami kemudian menyepakati untuk membuat sebuah website dengan alamat www.tekongan.com. Alasannya sederhana saja. Tekongan itu bahasa asli Medan.

“Cocok nama itu bang. Sudahlah itu saja,” kata Riza mendesak saya.

“Yakin kau itu bahasa Medan?” Saya.

“Ya iya lah. Sudah pas itu,” tegas Riza lagi.

Maka setelah itu saya membangun sebuah website berbasis content management system (CMS) Joomla. Saya membangun website ini sambil belajar. Istilahnya learning by doing saja. Kebetulan saya juga yang membuat website UMSU (www.umsu.ac.id), sehingga punya sedikit pengalaman mengelola website berbasis Joomla.

“Website ini akan kita persembahkan untuk kemajuan masyarakat Medan,” kata saya pada Riza.

Dia tampak bersemangat. Tekongan.com memang akan lebih menekankan informasi-informasi yang ditulis dan dirasakan oleh masyarakat. Saya sudah lama meyakini, media-media non mainstream seperti web yang mengusung konsep citizen journalism akan berkembang. Hingga kini website Tekongan.com masih bisa diakses. Perkembangannya pun semakin baik dengan ditunjukkan dengan semakin meningkatnya pengaksesnya.

20 Februari 2009, bertempat di Merdeka Walk Medan, saya menghadiri launcing Telkomsel Blogger Sumut. Saya sudah bergabung dengan komunitas Blogger Sumut sejak 5 bulan lalu. Komunitas ini saya nilai sangat positif untuk mengembangkan dunia information communication technology (ICT) di Sumut. Maka itu, saya sangat mendukung komunitas Blogger Sumut ini. Malam ini, saya bersama sekitar 80 anggota komunitas Blogger Sumut berkumpul untuk meresmikan di launchingnya komunitas Telkomsel Blogger Community.

Said, Ketua Blogger Sumut dalam sambutannya mengatakan bahwa komunitas ini bertujuan untuk mengembangkan citizen journalism. Dia juga meyakini, blog akan bisa membantu menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat. Saya gembira mendengar sambutan dari Said. Dia tampak bersemangat.

Malam ini, usai mendengarkan Said menyampaikan pidatonya mewakili Blogger Sumut yang bersemangat, saya langsung ingin menulis. Dari situs mesin pencari google saya kemudian menemukan beberapa tulisan tentang citizen journalism. Dari website rumahkiri.net saya menemukan sebuah tulisan menarik berjudul Citizen Journalism, Sebuah Fenomena. Disana disebutkan bahwa sebenarnya istilah citizen journalism sudah lama dikenal namun dengan beda-beda istilah. Namun spiritnya tetap sama dengan public journalism atau civic journalism yang terkenal pada tahun 80-an. Yaitu, perkara bagaimana menjadikan jurnalisme bukan lagi sebuah ranah yang semata-mata dikuasai oleh para jurnalis.

Lantas, apa bedanya fenomena public journalism dengan istilah citizen journalism sekarang ini? Menurut website ini, ada perbedaanya. Perbedaannya, itu terletak pada kemajuan teknologi media sehingga semangat partisipatoris yang melibatkan publik dalam mendefinisikan isu semakin terakomodasi.

Selain itu, kemajuan teknologi media membuat akses publik untuk memasuki ranah jurnalistik semakin terbuka. Semangatnya, sekali lagi, tetap sama. Yaitu, mendekatkan jurnalisme pada publiknya.

Maka itu saya berpendapat pada dasarnya, tidak ada yang berubah dari kegiatan jurnalisme yang didefinisikan seputar aktivitas mengumpulkan, mengolah, dan menyebarluaskan berita. Citizen journalism pada dasarnya melibatkan kegiatan seperti itu.

Hanya saja, kalau dalam pemaknaan jurnalisme konvensional yang melakukan aktivitas tersebut adalah wartawan, kini publik juga bisa ikut serta melakukan hal-hal yang biasa dilakukan wartawan di lembaga media. Karena itu, Shayne Bowman dan Chris Willis lantas mendefinisikan citizen journalism sebagai “…the act of citizens playing an active role in the process of collecting, reporting, analyzing, and disseminating news and information“.

Ada beberapa istilah yang dikaitkan dengan konsep citizen journalism. Public journalism, advocacy journalism, participatory journalism, participatory media, open source reporting, distributed journalism, citizens media, advocacy journalism, grassroot journalism, sampai we-media.

Civic journalism, menurut Wikipedia, bukan citizen journalism karena dilakukan oleh wartawan walau pun semangatnya tetap senada dengan public journalism, yaitu (lebih) mengabdi pada publik dengan mengangkat isu-isu publik. Citizen journalism adalah bentuk spesifik dari citizen media dengan content yang berasal dari publik. Di Indonesia, istilah yang dimunculkan untuk citizen journalism adalah jurnalisme partisipatoris atau jurnalisme warga.

J.D. Lasica, dalam Online Journalism Review (2003), mengategorikan media citizen journalism ke dalam 6 tipe:

  1. Audience participation (seperti komenter user yang diattach pada kisah-kisah berita, blog-blog pribadi, foto, atau video footage yang diambil dari handycam pribadi, atau berita lokal yang ditulis oleh anggota komunitas).
  2. Situs web berita atau informasi independen (Consumer Reports, Drudge Report).
  3. Situs berita partisipatoris murni (OhmyNews).
  4. Situs media kolaboratif (Slashdot, Kuro5hin).
  5. Bentuk lain dari media ‘tipis’ (mailing list, newsletter e-mail).
  6. Situs penyiaran pribadi (situs penyiaran video, seperti KenRadio).

Ada dua hal setidaknya yang memunculkan corak citizen journalism seperti sekarang ini. Pertama, komitmen pada suara-suara publik. Kedua, kemajuan teknologi yang mengubah lansekap modus komunikasi.

Public journalism acap dikaitkan dengan konsep advocacy journalism karena beberapa media bergerak lebih jauh tidak saja dengan mengangkat isu, tetapi juga mengadvokasikan isu hingga menjadi sebuah ‘produk’ atau ‘aksi’—mengegolkan undang-undang, menambah taman-taman kota, membuka kelas-kelas untuk kelompok minoritas, membentuk government watch, mendirikan komisi pengawas kampanye calon walikota, dan lain-lain.

Public atau citizen journalism juga dikaitkan dengan hyperlocalism karena komitmennya yang sangat luarbiasa pada isu-isu lokal, yang ‘kecil-kecil’ (untuk ukuran media mainstream), sehingga luput dari liputan media mainstream.

Public journalism dengan model seperti ini mendasarkan sebagian besar inisiatif dari lembaga media. Kemajuan teknologi dan ketidakterbatasan yang ditawarkan oleh Internet membuat inisiatif semacam itu dapat dimunculkan dari konsumen atau khalayak. Implikasinya cukup banyak, tidak sekadar mempertajam aspek partisipatoris dan isu yang diangkat.

Kembali ke soal Telkomsel Blogger Community, saya kemudian berpikir-pikir, rupanya Telkomsel menginginkan adanya sinergi dengan publik, khususnya blogger Sumut. Sinergi ini bisa saja dengan banyaknya blog yang nantinya akan menulis tentang Telkomsel. Repotnya dan ini tentunya yang harus diantisipasi jika kenyataanya, para blogger menulis hal-hal buruk. Saya mahfum jika nanti pihak Telkomsel akan sibuk merespon berbagai tulisan “miring” tentang Telkomsel. Atau mungkin Telkomsel bisa saja mengabaikan apapun yang ditulis para blogger dan menganggapnya sebagai kritik membangun. Tapi, ya itu, kini memang zamannya citizen journalism. Siapa saja bisa menulis tentang apa saja. Selama itu bisa dipertanggungjawabkan. Ya, kan!

Aulia Andri, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Medan