Ketika Bibit Padi Jadi Komoditi Politik
September 17, 2008 oleh Poltak Simanjuntak
Tersimpan pada Warna Warni
Masih segar di ingatan kita, ketika Ketua Umum PDIP yang juga mantan Presiden RI Megawati Soekarno Putri (MSP) mengunggulkan galur padi Mari Sejahterakan Petani (MSP), tahun lalu. Safari Politik Mega, selalu menyertakan promosi bibit unggul MSP kepada masyarakat. Keyakinan penuh bahwa bibit unggul ini, dapat mengungguli varietas padi lainnya dari segi produktifitas per hektar, harus diakui menjadi salah satu entry point PDIP mendapat atensi masyarakat. Popularitas Mega pun sempat terkatrol mengimbangi SBY. Isu strategis yang tepat!
Wajar jika masyarakat Indonesia, khususnya petani mulai menaruh harapan besar dengan hadirnya bibit unggul ini. Inisiatornya pun tak tanggung-tanggung. Ketua Umum Partai. Pastilah, mudah dipercaya ditambah kepiawaian pengurus-pengurus PDIP di tingkat kecamatan dan desa sebagai promotor aktif. Jadilah bibit unggul padi bernama MSP, menjadi buah bibir dan dicoba banyak petani.
Penjelasan teknis dari pihak PDIP, ditambah bumbu kampanye politik PDIP, akhirnya bibit unggul ini berobah nama di kalangan petani, menjadi bibit unggul padi Mega. Ada juga yang membuat kepanjangan baru bahwa MSP, adalah Megawaty Soekarno Putri. Umbul-umbul bergambar Megawaty dengan topi khas petani memegang bilur padi bernas di berbagai tempat, di tepi-tepi persawahan luas milik penduduk.
Kalau padi varietas unggul lainnya, hanya dapat memproduksi 7 – 8 ton, maka MSP dipatok pada angka 12 ton ke atas. Sungguh menjanjikan.
Kenyataan di Sumut, MSP gagal
Tidak ketinggalan, petani padi di Propinsi Sumatera Utara, dengan gencar menangkap peluang ini. Apalagi bibit diperoleh secara cuma-cuma. Paling tidak, mendapat bibit unggul secara cepat dan mudah. Petani di Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Binjai, Langkat, Karo, Taput, Tobasa, Humbahas, Dairi dan kabupaten lainnya, ramai-ramai mencoba bibit baru MSP.
Harapan merobah nasib petani agar lebih sejahtera, kembali mekar. Jika, bupatinya kebetulan ‘orang’ PDIP, urusan lebih lancar. Kumpulkan petani, dikotbahi lalu bagi bibit, selesai. Jika, bupatinya bukan ‘orang’ PDIP, langsung saja menemui rakyat. Atas nama Partai yang mencintai wong cilik, petani dikumpulkan, dikhotbahi, lalu bibit dibagi. Sungguh praktis.
Saya sendiri tidak sempat melakukan perhitungan, berapa besar dana yang dikeluarkan oleh Partai Banteng Bermoncong putih ini mendanani program Meri Sejahterakan Petani. Yang pasti, dananya tidak kecil.
Musim panen tiba. Petani di Kabupaten Serdang Bedagai misalnya, bukannya bergembira ria mendapat hasil padi yang melimpah. Kenyataan yang mereka terima ternyata MSP, bukan saja dapat sama dengan bibit unggul yang lain sesuai pengalaman mereka. Hasilnya, jeblok. Sekali lagi, petani merasakan akibat terlalu cepat, kepincut janji politik. Padi, ternyata sudah menjadi komoditi politik.
Keluhan petani, selain produksi padi per hektar yang rendah, juga mempermasalahkan tebalnya kulit gabah, sehingga produksi berasnya tidak menggembirakan. Bahkan petani berani berteori, bahwa bilur padi MSP kulitnya terlalu tebal, hingga mencapai 50 % dari produksi beras setelah di giling di kilang padi. Jika produksi padi mencapai 5 ton, maka berasnya hanya 2,5 ton. Jelas, rugi!
Ketika petani mempermasalahkan kegagalan MSP ini, pihak partai dan pejabat daerah yang ikut mempromosikan MSP, mulai berdalih. Kelangkaan pupuk, ketidakahlian petani, dan berbagai sangkalan pun dilontarkan. Bupati Langkat HM. Yunus Saragih, kepada berbagai media lokal Sumatera Utara mengatakan, bahwa bibit unggul MSP lebih baik dari Bibit Serang. Kegagalan petani, merupakan kesalahan petani itu sendiri yang tidak mengindahkan peraturan yang sudah digariskan sebelumnya.
Sedangkan wakil Bupati Kabupaten Sergai yang diwawancarai Smart FM, mengatakan bahwa pemerintah kabupaten tidak bertanggungjawab atas kegagalan petanu yang menggunakan bibit MSP. Sebab, sejak awal, pihak inisiator tidak pernah memberitahukan dan mengajak pemerintah kabupaten dalam mensosialisasikan MSP di kabupaten ini.
Setiap bibit unggul, terutama padi, menurutnya harus mendapat sertifikasi bibit unggul dari instansi yang terkait, baru bisa disebarkan kepada masyarakat. Sementara MSP, sepengetahuannya tidak mendapat sertifikasi bibit unggul. Maka, “jika MSP gagal tentu si inisiator bibit itu harus memberikan pertanggungjawaban, sehingga petani tidak dirugikan”, katanya.
Lalu, kemana para petani ini mengadukan nasibnya???







yon ade pada Thu, 8th Oct 2009 9:20
hari gini semua properti bisa dijadikan komoditi politik